Thierry Breton Tuntut Mark Zuckerberg untuk Mengatasi Konten yang Ditujukan kepada Anak-anak
Thierry Breton, kepala industri Uni Eropa (foto: twitter @ThierryBreton)

Bagikan:

JAKARTA - Thierry Breton, kepala industri Uni Eropa, akan bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Meta Platforms, Mark Zuckerberg, pada tanggal 23 Juni. Ia  akan menuntut untuk segera mengatasi konten yang ditujukan kepada anak-anak, karena kode perlindungan anak sukarela Meta nampaknya tidak efektif.

Platform media sosial seperti Instagram milik Meta, TikTok milik ByteDance, Snapchat milik Snap, dan YouTube milik Alphabet telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan regulator dan pengguna terkait konten yang ditargetkan kepada anak-anak.

"Kode sukarela Meta mengenai perlindungan anak tampaknya tidak berfungsi," tulis Breton dalam unggahan di Twitter.

"Mark Zuckerberg sekarang harus menjelaskan dan segera bertindak," tambahnya. Ia  mengonfirmasi apa yang seorang pejabat Uni Eropa telah sampaikan kepada Reuters sebelumnya. "Saya akan membahasnya dengan beliau di kantor pusat Meta di Menlo Park, California, pada tanggal 23 Juni," kata Breton, dikutip Reuters.

Seorang juru bicara Meta mengatakan bahwa mereka memiliki kebijakan dan teknologi yang ketat untuk mencegah predator menemukan atau berinteraksi dengan remaja di aplikasi mereka.

Dia menyebutkan bahwa tim Meta telah membongkar 27 jaringan yang menyalahgunakan aplikasinya antara tahun 2020 dan 2022, dan pada bulan Januari tahun ini, mereka telah menonaktifkan lebih dari 490.000 akun yang melanggar kebijakan keamanan anak mereka.

"Kami terus menjelajahi cara-cara untuk secara aktif melawan perilaku ini, dan kami telah membentuk sebuah tim internal untuk menyelidiki klaim-klaim tersebut dan segera mengatasinya," ungkap Breton.

Breton menyatakan bahwa Meta juga harus menunjukkan langkah-langkah yang akan mereka ambil untuk mematuhi peraturan konten daring Uni Eropa yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA) setelah tanggal 25 Agustus, jika tidak akan menghadapi sanksi yang berat.

DSA melarang jenis iklan yang ditargetkan pada platform daring, seperti iklan yang ditujukan untuk anak-anak atau yang menggunakan kategori data pribadi khusus, seperti etnisitas, pandangan politik, dan orientasi seksual. Denda DSA atas pelanggaran dapat mencapai hingga 6% dari omzet global perusahaan.