JAKARTA - Skandal kripto yang melibatkan pendiri Terraform Labs dan mantan CEO, Do Kwon, kini memasuki babak baru. Setelah diekstradisi dari Montenegro ke AS, Do Kwon telah ditahan tanpa jaminan di penjara New York. Namun, kini persidangan Do Kwon terpaksa harus ditunda hingga tahun depan karena sejumlah kendala.
Pengadilan Manhattan memutuskan untuk menunda jadwal persidangan guna memberi waktu bagi jaksa dan pengacara untuk memeriksa bukti yang ada, yang mencakup data berukuran enam terabyte yang mengandung informasi terenkripsi dan dokumen dalam bahasa Korea, bahasa asli Kwon.
Bukti yang ditemukan dalam penyelidikan ini termasuk empat ponsel yang diserahkan oleh otoritas Montenegro, yang berisi informasi kunci terkait kasus ini. Proses membuka kunci ponsel dan menerjemahkan data yang ada akan memakan waktu yang cukup lama.
BACA JUGA:
Selain itu, sebagian besar data tersebut harus diterjemahkan dari bahasa Korea. Hakim Paul Engelmayer yang menangani perkara ini mengungkapkan bahwa proses penjadwalan sidang yang tertunda selama lebih dari setahun adalah hal yang belum pernah terjadi dalam karirnya. Namun, mengingat kompleksitas kasus ini, ia memberikan kesempatan kepada pengacara Kwon untuk mengajukan permohonan jadwal sidang yang lebih awal pada 2025.
Do Kwon menghadapi dakwaan atas sembilan pasal, termasuk penipuan sekuritas, penipuan kabel, penipuan komoditas, dan konspirasi pencucian uang. Semua tuduhan ini berawal dari dugaan bahwa ia telah menipu investor dan memanipulasi pasar, yang akhirnya menyebabkan kehancuran ekosistem Terra/LUNA pada 2022.
Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai lebih dari 40 miliar dolar AS (Rp620 triliun), dengan lebih dari satu juta korban. Meskipun Kwon telah membantah semua tuduhan ini, dampak dari keruntuhan Terraform Labs masih terasa hingga kini terutama para investor dan trader LUNA.
Kasus ini bukan hanya soal pertanggungjawaban pribadi Kwon, tetapi juga berpotensi menjadi preseden penting bagi penanganan kasus penipuan besar dalam industri kripto di masa mendatang.