JAKARTA – Masalah keamanan aplikasi FaceApp sedang menjadi topik yang hangat di Brasil. Aplikasi ini dinyatakan melanggar aturan di negara tersebut dan perusahaan seperti Apple serta Google terkena imbasnya.
Hakim Douglas de Melo Martins menyatakan bahwa Apple dan Google ikut bersalah karena mendistribusikan FaceApp di App Store dan Google Play Store. Menurut Martins, kedua perusahaan tersebut ikut andil dalam mengizinkan FaceApp mengumpulkan data pengguna.
Seluruh platform di Brasil dilarang untuk mengumpulkan data pribadi secara besar-besaran dan tidak pantas tanpa persetujuan pengguna. FaceApp dinilai melanggar aturan tersebut dan perusahaan besar yang mendistribusikan aplikasinya dinilai berperan aktif.
Martins pun mendenda Apple dan Google sebesar 3,1 juta dolar AS (Rp50 miliar). Selain itu, kedua perusahaan tersebut diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 82 dolar AS (Rp1,3 juta) ke masing-masing orang yang menggunakan FaceApp sejak tahun 2020.
BACA JUGA:
Menanggapi keputusan tersebut, baik Apple maupun Google tampak tidak terima. Mengutip dari 9to5mac, Apple mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kendali atas ketentuan penggunaan dan kebijakan privasi FaceApp meski aplikasinya ada di App Store.
Apple menegaskan bahwa FaceApp didistribusikan oleh pihak ketiga dan data yang dikumpulkan aplikasi tersebut sudah sesuai dengan standar internasional. Di sisi lain, Google menyatakan bahwa mereka tidak memiliki hubungan apa pun dengan FaceApp.
Google tidak setuju jika perusahaannya harus disalahkan hanya karena aplikasinya berada di dalam Play Store. Menurut Google, mereka tidak bertanggung jawab atau ketentuan penggunaan FaceApp.