Bagikan:

JAKARTA – Gedung Putih memperkenalkan label baru untuk perangkat internet seperti termostat pintar, monitor bayi, lampu yang dikendalikan aplikasi, dan perangkat lain yang terhubung ke internet. Label yang diberi nama Cyber Trust Mark ini dirancang untuk membantu konsumen menilai tingkat keamanan siber perangkat-perangkat tersebut.

Label Cyber Trust Mark, berupa logo perisai dengan desain menyerupai mikrochip, berfungsi mirip dengan label Departemen Pertanian AS pada makanan atau peringkat Energy Star pada perangkat elektronik.

Perangkat yang ingin memperoleh label ini harus memenuhi kriteria keamanan siber yang telah ditetapkan oleh National Institute of Standards and Technology (NIST) melalui pengujian di laboratorium yang terakreditasi.

Perangkat pintar yang semakin banyak digunakan, seperti pintu garasi, pelacak kebugaran, kamera keamanan, asisten suara, hingga oven dan tempat sampah pintar, menawarkan kenyamanan tetapi juga membawa risiko keamanan baru.

"Setiap perangkat ini menjadi pintu digital yang menarik bagi para peretas yang bermotivasi tinggi," kata Anne Neuberger, Deputi Penasihat Keamanan Nasional untuk Siber, dalam konferensi pers.

Label ini bersifat sukarela, namun Neuberger berharap konsumen akan mulai meminta produk dengan label tersebut. "Saya berharap konsumen akan mengatakan, Saya tidak ingin perangkat di rumah saya, seperti kamera atau monitor bayi, yang berisiko terhadap privasi saya,'" tambahnya.

Pemerintah berencana memulai program ini dengan perangkat konsumen seperti kamera, lalu melanjutkan ke perangkat seperti router rumah dan kantor serta meteran pintar. Produk-produk dengan label Cyber Trust Mark diperkirakan akan tersedia di pasaran pada tahun ini.

Selain itu, Gedung Putih juga merencanakan perintah eksekutif yang mengharuskan pemerintah AS hanya membeli produk dengan label Cyber Trust Mark mulai tahun 2027. Program ini memiliki dukungan bipartisan di Kongres.