Nyaris Rp1 Miliar, BI Wanti-Wanti Investasi Bitcoin
Aset kripto hanya boleh untuk investasi (Coingape)

Bagikan:

JAKARTA – Popularitas bitcoin membuat banyak orang tertarik untuk berinvestasi pada uang kripto. Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral Tanah Air memperingatkan investor cryptocurrency, dengan tegas melarang penggunaan uang kripto dijadikan sebagai alat jual beli.

Di sisi lain, BI memperbolehkan investasi uang kripto namun regulator sistem pembayaran itu mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati.

“Sebagai otoritas sistem pembayaran, kita masih melarang penggunaan cryptocurrency sebagai pembayaran. Tapi untuk investasi, bukan dengan kita (pengawasannya). Kita sudah mewanti-wanti risikonya, karena tida adanya underlying asset (aset dasar),” kata Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI dalam sebuah acara yang diselenggarakan secara online, Rabu 14 April.

Dia juga menambahkan bahwa BI tetap mengawasi transaksi uang kripto karena banyak orang yang berinvestasi ke uang digital tersebut.

“Tapi kita tetap pantau karena semua orang sedang melakukan itu,” ujar Erwin.

Pihak BI juga menekankan agar para investor memperhatikan dua poin utama ketika berinvestasi yaitu return dan risiko. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Gubernur & Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran BI, Filianingsih Hendarta.

“Pertama return (imbal hasil) dan kedua risiko. Biasanya return tinggi, risikonya juga tinggi. Jadi, tergantung dari risk appetite (kemampuan menyerap risiko) masing-masing (investor). Bagaimana balancing return yang dihasilkan dengan risk (risiko) yang ada,” kata Filianingsih.

“Jadi kita harus memitigasi itu. Kalau investasi biasanya orang juga melihat ke-likuid-an dari alat investasinya, seberapa likuid. Kalau dibutuhkan, apakah dengan cepat (bisa dicairkan), itu juga mempengaruhi,” tambah Filianingsih.

Saat ini, market capital atau kapitalisasi pasar uang kripto sudah sampai pada angka 2,02 triliun dollar AS. Sebagian besarnya disumbangkan oleh transaksi Bitcoin, seperti yang dihimpun dari Reuters.

Meroketnya nilai market capital disebabkan oleh tingginya antusiasme masyarakat dalam berinvestasi uang kripto selain karena reli nilai mata uang kripto.