Bagikan:

JAKARTA - Popularitas produk investasi exchange-traded funds (ETF) kripto terus melonjak setelah ETF Bitcoin dan Ethereum resmi disetujui di pasar Amerika Serikat, Australia, dan Hong Kong. Gelombang ini turut mendorong antusiasme investor, yang memandang ETF sebagai cara aman dan teregulasi untuk mengakses aset digital utama. 

Dalam perkembangan terbaru, Canary Capital dan Bitwise mengajukan ETF untuk XRP, sementara Grayscale, perusahaan manajer aset digital terkemuka, meminta izin kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat untuk mengubah permohohan Grayscale Digital Large Cap Fund (GDLC), yang mencakup Bitcoin, Ethereum, dan XRP, menjadi ETF.

Permohonan Grayscale telah diterima secara resmi oleh SEC. GDLC saat ini mengalokasikan sekitar 77 persen dananya di Bitcoin, 17 persen di Ethereum, dan sisanya di Solana, XRP, serta Avalanche. Melalui konversi menjadi ETF, Grayscale berharap dapat memberi akses yang lebih luas kepada investor ritel yang mencari cara teregulasi untuk berinvestasi di aset digital.

Peningkatan minat terhadap ETF XRP juga terlihat pada Oktober, seiring aplikasi dari Canary Capital dan Bitwise. Namun, beberapa analis menyatakan bahwa persetujuan dari SEC mungkin tidak akan datang dengan cepat, mengingat ketatnya regulasi terhadap produk-produk terkait kripto di Amerika Serikat. Pakar ETF, Eric Balchunas, menyebutkan bahwa ETF gabungan yang mencakup beberapa aset kripto mungkin memiliki peluang disetujui lebih cepat daripada ETF individual.

Optimisme juga diungkapkan CEO Ripple, Brad Garlinghouse, yang yakin bahwa ETF untuk XRP sudah "tak terelakkan." Meski Ripple saat ini menghadapi denda senilai 125 juta dolar AS (Rp1,937 triliun) dari SEC, Garlinghouse optimistis kehadiran ETF XRP akan mendorong minat lebih besar dari komunitas XRP dan berdampak positif pada pasar kripto secara keseluruhan.