JAKARTA - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) kembali membuat gempar pasar kripto. SEC telah mengindikasikan penolakan terhadap setidaknya dua permohonan pencatatan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis Solana. Kabar ini semakin menguatkan sinyal bahwa regulator AS akan lebih bersikap hati-hati dalam menyetujui produk investasi berbasis aset kripto, setidaknya selama pemerintahan saat ini.
Keputusan SEC ini tentu saja mengecewakan bagi para pelaku industri aset kripto yang telah menaruh harapan besar pada ETF Solana. Beberapa manajer aset ternama seperti Grayscale Investments, VanEck, 21Shares, Bitwise, dan Canary Capital telah berlomba-lomba mengajukan permohonan untuk meluncurkan produk investasi berbasis Solana.
Grayscale, misalnya, baru-baru ini mengajukan permohonan untuk mengonversi Solana Trust-nya, yang mengelola aset senilai 134,2 juta dolar AS (sekitar Rp 2,15 triliun), menjadi ETF spot Solana.
BACA JUGA:
Permintaan ini semakin memperlihatkan potensi besar Solana, yang selama ini dikenal sebagai blockchain yang cepat dan efisien. Namun, SEC tetap menunjukkan keprihatinannya mengenai status hukum Solana. Salah satu masalah utama adalah potensi klasifikasi Solana sebagai sekuritas, yang menurut SEC dapat memengaruhi proses persetujuan ETF.
Pada bulan Agustus, SEC juga menolak dua pengajuan ETF spot Solana dari Cboe BZX dengan alasan yang sama, yakni ketidakpastian status hukum Solana. Kegagalan dalam mendapatkan persetujuan ini membuat para pengelola aset semakin was-was, mengingat semakin banyaknya aplikasi ETF berbasis kripto yang terus mengalir.
Sementara itu, pasar kripto terus menantikan kabar lebih lanjut terkait regulasi yang mungkin mempengaruhi peluncuran produk ETF lainnya. Saat ini, hanya Bitcoin dan Ethereum yang memiliki produk ETF yang disetujui oleh SEC.