Bagikan:

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Kominfo masih terus mengkaji langkah apa yang akan mereka ambil kepada platform X, yang belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Sebelumnya, kementerian Kominfo mengaku sudah mengirim surat kepada perusahaan media sosial milik Elon Musk itu untuk membuka kantor perwakilannya di Indonesia, guna mematuhi kebijakan yang ada.

"Itu lagi dikaji sama Pak Dirjen," kata Budi di acara Diskusi Publik Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman “Judi Pasti Rugi" Kamis, 17 Oktober. "Iya lagi dikaji sama, karena kita harus treatment khusus nih."

Menurut Budi, treatment ini dilakukan karena X sudah memiliki kurang lebih 25 juta pengguna di Indonesia. Sehingga Kominfo tidak akan langsung mengambil langkah seperti Brasil yang memblokir X di negaranya.

Menurut Budi, jika pemerintah langsung memblokir platform tersebut, Budi mengkhawatirkan banyak masyarakat yang tidak setuju.

"Kalau ini kan udah 25 juta pengguna. Nanti kalian ribut kalau digituin. Iya kan? Nanti kita mesti approach si X-nya dulu," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Hokky Situngkir, juga mengatakan bahwa ia masih tetap mendesak X untuk bikin intervensi di Indonesia, agar ikut aturan penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

"Dia kurang kooperatif ya. Jadi kita memang tetap mendesak mereka untuk bikin kantor di Indonesia, supaya ikut sama aturan penyelenggara sistem elektronik di Indonesia," tambah Hokky. 

Meskipun demikian, Hokky dan Menkominfo Budi tidak memiliki tenggat waktu kapan platform media social yang dulu disebut X itu akan ditindaklanjuti.