Update! Per Hari Ini, Kominfo Bakal Buka Blokir Steam, Dota, CS Go, dan Yahoo Secara Bertahap
Kominfo buka blokir Yahoo dan Valve Corp secara bertahap (foto: dok. Kominfo)

Bagikan:

JAKARTA - Per hari Selasa, 2 Agustus, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa Kementerian Kominfo sudah berhasil berkomunikasi dengan pihak Yahoo dan Valve Corp. 

Berdasarkan rilisnya, pengelola sistem Yahoo dan Valve Corp termasuk Steam, Dota, dan CSGo telah melakukan pendaftaran, dan akses terhadap empat PSE tersebut telah dinormalisasi. 

Dengan begitu, Kominfo menyatakan, akses ke empat PSE itu akan dibuka secara bertahap mulai pukul 08.30 WIB hari ini, dan masyarakat Indonesia akan dapat bermain gim lagi. 

Disisi lain pada tanggal 31 Juli kemarin, Kemenkominfo memutuskan untuk membuka sementara akses ke sistem elektronik PayPal selama lima hari, agar masyarakat Indonesia yang memiliki dana disana dapat segera memindahkannya ke layanan keuangan lain. 

Tapi saat ini, Kominfo mengumumkan bahwa sistem elektronik PayPal juga sudah dilakukan normalisasi. PayPal telah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.

"Kami optimis Paypal akan terus dibuka akses untuk layanan para pengguna," kata Juru bicara Kementerian Kominfo dalam sebuah pernyataan. 

Seperti yang kita ketahui, Kementerian Kominfo akhirnya memblokir akses ke platform PSE lingkup privat domestik dan asing yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan. 

Kebijakan pemblokiran ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nomor 5/2020.

Namun, keputusan Kominfo melakukan pemblokiran tampaknya tidak diterima baik oleh masyarakat. Itu terbukti dari ramainya protes warganet yang membuat tagar Blokir Kominfo trending di Twitter selama beberapa hari. 

Hari ini pun masih sama, menurut pantauan VOIprotes tentang kebijakan Kominfo masih jadi perbincangan. Tapi kali ini, 'Tandatangani Petisi' yang jadi trending. 

Petisi ini berisi seruan masyarakat yang ingin menggugat Kominfo untuk berhenti memblokir akses secara tidak jelas.

"GUGAT KOMINFO STOP MAIN BLOKIR TIDAK JELAS! MENDING BLOKIR SITUS JUDI!" tulisan dari petisi tersebut.