Bagikan:

JAKARTA – Falcon 9, roket milik SpaceX, akhirnya mendapatkan izin untuk terbang kembali. Izin penerbangan ini dikeluarkan oleh Badan Penerbangan Federal (FAA) pada Jumat, 11 Oktober.

FAA mengungkapkan larangan terbang sementara untuk Falcon 9 telah dicabut. Mereka telah menerima laporan investigasi dari SpaceX mengenai tahap atas roket yang bermasalah saat proses de-orbit terakhir pada 28 September lalu. 

"Wahana Falcon 9 diizinkan untuk kembali beroperasi secara normal,” kata FAA, dikutip dari Spacenews.

“FAA meninjau dan menerima temuan investigasi yang dipimpin SpaceX dan tindakan korektif atas kecelakaan yang terjadi pada misi Crew-9.”

Baik FAA maupun SpaceX belum menjelaskan apa saja temuan di dalam investigasi tersebut. Namun, SpaceX sempat mengatakan bahwa tahap atas mengalami pembakaran de-orbit yang tidak sesuai dengan standar.

Akibatnya, booster Falcon 9 berhasil masuk kembali ke Bumi, tetapi tidak mendarat di Samudra Pasifik Selatan di sebelah timur Selandia Baru. Booster ini mendarat di luar zona yang telah ditentukan.

Sebelum izin penerbangan ini dicabut, Falcon 9 sempat diizinkan untuk terbang sekali pada 6 Oktober lalu. Roket tersebut bisa menjalankan misi asteroid Hera yang diinisiasi oleh Badan Antariksa Eropa (ESA).

Izin tersebut diberikan karena tahap atas tidak melakukan proses de-orbit. SpaceX mendorong Hera di lintasan lepas dari Bumi sehingga FAA tidak perlu khawatir dengan anomali yang mungkin terjadi lagi selama pembakaran de-orbit.