Bagikan:

JAKARTA - Platform media sosial X telah kembali online untuk beberapa pengguna di Brasil, setelah dua minggu X diblokir dari negara tersebut karena menolak untuk mengikuti peraturan dari Mahkamah Agung. 

Namun, kehadiran X di Brasil ini bukan karena pemerintah setempat membuka blokirnya, tetapi karena X diduga menggunakan layanan DNS Cloudflare, untuk menghindari pemblokiran tersebut. 

Seorang juru bicara X mengatakan kepada Engadget bahwa pemulihan layanan tersebut adalah ketidaksengajaan dan mungkin hanya akan bersifat sementara. Dengan demikian, X tidak akan bisa diakses lagi. 

“Pemulihan layanan yang tidak disengaja dan sementara,” kata juru bicara itu. 

Sebelumnya, pada 30 Agustus kemarin, Hakim Agung Brasil memutuskan untuk memblokir akses warganya ke X setelah perusahaan tersebut gagal mematuhi perintah pengadilan untuk menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut.

Perseteruan ini bermula ketika Hakim Agung Alexandre de Moraes mengharuskan X untuk memblokir akun-akun yang diduga terlibat dalam penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian.

Tapi sayangnya, pemilik X Elon Musk mengecam keputusan tersebut sebagai bentuk sensor yang tidak adil. "Mereka menutup sumber kebenaran nomor satu di Brasil,” kata Musk. 

Namun, Hakim Moraes tetap teguh pada pendiriannya. Dalam putusannya, dia menegaskan bahwa platform X harus sepenuhnya mematuhi perintah pengadilan, termasuk membayar denda lebih dari  3 juta dolar AS (Rp45 miliar) dan menunjuk perwakilan lokal sesuai dengan hukum Brasil. 

Moraes juga memerintahkan agar perusahaan telekomunikasi di Brasil menghentikan lalu lintas jaringan X dan memastikan pengguna tidak dapat mengaksesnya melalui VPN. 

Pengguna yang ketahuan mengakses X menggunakan VPN akan dikenakan denda sebesar 50.000 reais (Rp135 juta) per hari.