JAKARTA - Platform media sosial X telah kembali online untuk beberapa pengguna di Brasil, setelah dua minggu X diblokir dari negara tersebut karena menolak untuk mengikuti peraturan dari Mahkamah Agung.
Namun, kehadiran X di Brasil ini bukan karena pemerintah setempat membuka blokirnya, tetapi karena X diduga menggunakan layanan DNS Cloudflare, untuk menghindari pemblokiran tersebut.
Seorang juru bicara X mengatakan kepada Engadget bahwa pemulihan layanan tersebut adalah ketidaksengajaan dan mungkin hanya akan bersifat sementara. Dengan demikian, X tidak akan bisa diakses lagi.
“Pemulihan layanan yang tidak disengaja dan sementara,” kata juru bicara itu.
Sebelumnya, pada 30 Agustus kemarin, Hakim Agung Brasil memutuskan untuk memblokir akses warganya ke X setelah perusahaan tersebut gagal mematuhi perintah pengadilan untuk menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut.
Perseteruan ini bermula ketika Hakim Agung Alexandre de Moraes mengharuskan X untuk memblokir akun-akun yang diduga terlibat dalam penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian.
Tapi sayangnya, pemilik X Elon Musk mengecam keputusan tersebut sebagai bentuk sensor yang tidak adil. "Mereka menutup sumber kebenaran nomor satu di Brasil,” kata Musk.
BACA JUGA:
Namun, Hakim Moraes tetap teguh pada pendiriannya. Dalam putusannya, dia menegaskan bahwa platform X harus sepenuhnya mematuhi perintah pengadilan, termasuk membayar denda lebih dari 3 juta dolar AS (Rp45 miliar) dan menunjuk perwakilan lokal sesuai dengan hukum Brasil.
Moraes juga memerintahkan agar perusahaan telekomunikasi di Brasil menghentikan lalu lintas jaringan X dan memastikan pengguna tidak dapat mengaksesnya melalui VPN.
Pengguna yang ketahuan mengakses X menggunakan VPN akan dikenakan denda sebesar 50.000 reais (Rp135 juta) per hari.