Bagikan:

JAKARTA - Singapura mencatatkan rekor baru dalam transaksi stablecoin, dengan nilai mencapai hampir 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp15,4 triliun pada kuartal kedua 2024. Sebagian besar transaksi ini terjadi di lokasi merchant, menurut laporan dari Chainalysis. Peningkatan penggunaan stablecoin ini menyoroti semakin kuatnya adopsi teknologi kripto di sektor bisnis karena efisiensinya dan biaya transaksi yang rendah.

Stablecoin, aset digital yang nilainya dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS, awalnya digunakan untuk perdagangan kripto. Namun, stablecoin juga menghadapi sorotan tajam karena penggunaannya dalam aktivitas ilegal. Meski demikian, kontribusi stablecoin dalam total transaksi pembayaran masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan metode pembayaran tradisional.

Misalnya, pembayaran ritel dengan kartu di Singapura mencapai 73,2 miliar Dolar Singapura (sekitar 56,2 miliar Dolar AS atau Rp866 triliun) pada paruh kedua 2023. Meski dominasi pembayaran konvensional masih kuat, lonjakan transaksi stablecoin di Singapura dalam beberapa bulan terakhir menandai babak baru dalam evolusi teknologi pembayaran digital di negara ini.

Salah satu stablecoin yang mengalami peningkatan popularitas adalah XSGD, token yang dipatok pada dolar Singapura. Studi menunjukkan lebih dari 75% transaksi menggunakan XSGD dalam periode kuartal ketiga 2022 hingga kuartal kedua 2024 memiliki nilai di bawah 1 juta Dolar AS (Rp15,4 miliar), dengan hampir 25% di antaranya bernilai kurang dari 10.000 Dolar AS (Rp154 juta). Ini menunjukkan adanya aktivitas ritel yang kuat di sektor stablecoin, berbeda dengan stablecoin dolar AS yang lebih banyak digunakan untuk transaksi besar-besaran.

Kenaikan aktivitas kripto ini juga terjadi di tengah kekhawatiran atas stabilitas sistem perbankan tradisional. Ahli pasar Robert Kiyosaki menyoroti kerentanan dalam sistem keuangan, terutama pasar obligasi yang semakin tertekan. Menurut Kiyosaki, ketergantungan global pada utang melalui obligasi merupakan fondasi yang rapuh dan berpotensi runtuh, memperkuat minat terhadap kripto sebagai langkah lindung nilai.

Perkembangan pesat dalam adopsi stablecoin di Singapura tidak lepas dari peningkatan regulasi yang jelas dan tegas. Pada Agustus 2023, Otoritas Moneter Singapura (MAS) memperkenalkan aturan baru bagi penerbit stablecoin, termasuk aturan terkait pemisahan dan penyimpanan aset pelanggan. Langkah ini diikuti oleh peraturan tambahan pada April 2024, yang mencakup persyaratan kustodian kripto dan lisensi yang lebih ketat.