Bagikan:

JAKARTA - Jeremy Allaire, CEO Circle, telah mengeluarkan seruan untuk regulasi stablecoin guna menjaga kedaulatan negara terhadap penerbitan dolar digital. Dalam sebuah dengar pendapat di kongres, Allaire menyoroti bahwa banyak negara lain telah memperkenalkan kerangka kerja dan regulasi untuk menerbitkan stablecoin yang didukung oleh dolar AS, sementara AS masih tertinggal dalam hal ini.

"Kami melihat pemerintah di berbagai negara seperti Uni Eropa, Inggris, Jepang, Hong Kong, Singapura, dan lainnya telah secara aktif menentukan aturan mengenai penerbitan dan operasional dolar digital di pasar-pasar mereka, yang tentunya mengejutkan," kata Allaire. 

Allaire menyebutkan konsekuensi yang dapat merugikan jika tidak ada regulasi yang jelas, terutama dalam mempertahankan daya saing dolar AS di era digital. Allaire mengulangi seruannya untuk bertindak di media sosial, dengan mengatakan, "Sekaranglah saat yang tepat untuk mengambil tindakan."

Circle adalah perusahaan di balik USD Coin (USDC), stablecoin terbesar kedua di pasar kripto dengan kapitalisasi pasar sebesar 28,3 miliar dolar AS (Rp424 triliun). Pada bulan Maret, USDC mengalami peristiwa depegging (memutuskan ikatan atau hubungan tetap antara dua mata uang) akibat kegagalan Silicon Valley Bank (SVB), yang memiliki 8,8 persen atau sekitar 3,3 miliar dolar AS (setara Rp49 triliun) dari total cadangan yang mendukung USDC.

Namun, depresiasi tersebut berhasil dibatalkan setelah pengumuman bahwa semua deposan SVB akan menerima pembayaran penuh. Saat itu, Allaire menekankan pentingnya memperkenalkan aturan yang jelas untuk mencegah kejadian serupa dan mengadvokasi "perbankan mata uang digital dengan cadangan penuh yang memisahkan lapisan dasar uang digital dan sistem pembayaran dari risiko perbankan cadangan fraksional."

Stablecoin telah menjadi bagian penting dalam pasr mata uang kripto, dengan penggunaannya yang meningkat pesat. Menurut data dari Kaiko, penyedia data pasar mata uang kripto, penggunaan stablecoin saat ini menyumbang 76 persen dari total transaksi mata uang kripto, meningkat 16 persen sejak awal tahun 2022.

Pada tanggal 8 Juni, Ketua Komite Jasa Keuangan DPR AS, Patrick McHenry, merilis rancangan undang-undang baru mengenai regulasi stablecoin, menunjukkan upaya untuk mengatur dan mengawasi sektor tersebut.