Bagikan:

JAKARTA - Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 600 ATM Bitcoin di seluruh dunia dilaporkan offline, dengan penurunan terbesar terjadi di Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan seiring dengan semakin aktifnya pihak berwenang dalam menutup ATM Bitcoin yang terlibat dalam kasus pemerasan dan penipuan. Penutupan ini memicu perhatian luas, terutama karena banyaknya kasus penipuan yang melibatkan transaksi melalui ATM Bitcoin.

Dilansir dari Cointelegraph, menurut data dari Coin ATM Radar, pada kuartal ketiga tahun 2024, jaringan ATM Bitcoin global kehilangan 435 mesin pada bulan Juli dan 182 mesin di bulan Agustus. Amerika Serikat mencatat jumlah penutupan terbesar, dengan pengurangan sebanyak 411 ATM pada bulan Juli dan 258 ATM di bulan Agustus. Jumlah penurunan ini menjadi yang paling signifikan di antara negara lain.

Upaya penegakan hukum ini didorong oleh peningkatan kasus penipuan yang memanfaatkan sifat anonim dan kecepatan transaksi kripto. ATM Bitcoin, yang mirip dengan mesin ATM biasa, memungkinkan pengguna untuk membeli aset kripto seperti Bitcoin menggunakan kartu debit atau kredit mereka.

Pemerintah setempat di berbagai negara mulai memperketat regulasi terkait operasional ATM Bitcoin. Sebagai contoh, pada 7 Agustus 2024, sebuah komite pemerintah di Chico, California, membahas perlunya regulasi lebih ketat terhadap ATM Bitcoin, bahkan mengusulkan agar ATM tersebut diperlakukan seperti bank. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan penipuan yang menggunakan ATM kripto sebagai alat utama.

Data dari Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat menunjukkan bahwa sejak 2020, telah terjadi peningkatan sepuluh kali lipat dalam kasus penipuan yang melibatkan ATM Bitcoin. Kerugian yang disebabkan oleh penipuan ATM Bitcoin mencapai lebih dari 110 juta Dolar AS (sekitar Rp1,69 triliun) pada tahun 2023, dengan kelompok usia 60 tahun ke atas menjadi target utama.

Tak hanya di Amerika Serikat, tindakan tegas terhadap ATM kripto juga dilakukan di negara-negara lain. Pada 20 Agustus 2024, Otoritas Pengawas Keuangan Jerman melakukan penggerebekan terhadap ATM kripto, menyita 13 mesin dari 35 lokasi berbeda. Pihak berwenang Jerman memperingatkan bahwa ATM kripto bisa menjadi sarang aktivitas kriminal jika tidak diberlakukan kontrol “Know Your Customer” (KYC) yang ketat untuk transaksi di atas 10.000 euro (sekitar Rp171 juta).