India Bakal Atur <i>Cryptocurrency</i> Perusahaan Wajib Ungkap Data Transaksi Uang Virtual
India akan kriminalisasi kepemilikan uang kripto (Bitcoinist)

Bagikan:

JAKARTA – Mata uang kripto mulai banyak digunakan oleh individu maupun perusahaan dari berbagai belahan dunia. Hal ini membuat sejumlah negara berupaya membendung transaksi uang digital tersebut, salah satunya adalah India.

India mengeluarkan kebijakan untuk meregulasi uang kripto. Negara yang dipimpin oleh PM Narendra Modi itu mengharuskan seluruh perusahaan yang ada di India untuk membeberkan data transaksi uang virtualnya dalam neraca saldo.

Artinya, perusahaan di negara tersebut wajib mengungkap jumlah keuntungan dan kerugian yang dialami dari transaksi uang kripto. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan memberitahu jumlah uang kripto yang dimilikinya.

“Ini adalah langkah besar untuk mengatur aset kripto di India dan akan membawa banyak transparansi dalam pelaporan atau pengarsipan investasi kripto. Langkah ini akan meningkatkan institusional aset kripto di India dan akan membawa industri kripto India ke fase pertumbuhan berikutnya,” kata CEO BuyUcoin, Shivam Thakral sebagaimana yang dikutip dari India Today.

India dikabarkan memiliki 7 juta penanam modal di mata uang kripto dengan nilai sebesar 1 miliar dollar AS. Mengingat jumlah yang tak sedikit, pemerintah India mengalami kesulitan menerapkan pelarangan secara menyeluruh.

Meski demikian, dengan adanya kebijakan yang mengharuskan berbagai perusahaan untuk melaporkan transaksi dan kepemilikan cryptocurrency-nya secara berkala, pemerintah India diharapkan mampu mengontrolnya dengan transparan dan lebih baik.

“Dengan langkah ini, pemerintah telah memastikan, bahwa dalam skenario global di mana raksasa seperti Tesla, Paypal secara aktif berpartisipasi dalam domain kripto, perusahaan India masuk ke dalam akun, yang sangat besar,” ujar CEO Cashaa, Kumar Gaurav.

Pemerintah India berencana membentuk undang-undang untuk melarang kepemilikan dan transaksi uang kripto. Informasi tersebut dibocorkan salah satu pejabat penting India yang mengatakan bahwa mereka akan mengkriminalisasi siapa pun yang menggunakan uang kripto sebagaimana dihimpun dari Reuters.

Di sisi lain, pelarangan juga tidak bisa disebut sebagai solusi yang tepat mengingat mata uang kripto tersebut digunakan secara masif oleh berbagai penduduk dunia. Sejumlah bank di AS juga telah membuka diri menerima transaksi cryptocurrency, salah satunya adalah bank Morgan Stanley.

Sampai saat ini belum diketahui apakah tindakan ini akan mempengaruhi nilai mata uang India sendiri ataukah tidak.