JAKARTA – Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharman mengusulkan pajak penghasilan dari kripto dan aset digital lain sebesar 30 persen. Sitharman mengatakan bahwa transaksi aset kripto mengalami peningkatan yang fenomenal. Hal ini mendorong pihaknya untuk menarik pajak dari setiap pendapatan yang dihasilkan melalui kripto.
“Ada peningkatan yang fenomenal dalam transaksi aset digital virtual… Besarnya dan frekuensi transaksi ini telah menjadikan (aset kripto) sangat penting untuk dikenai pajak tertentu,” kata Menkeu Nirmala Sitharman.
“Saya mengusulkan untuk menetapkan bahwa setiap pendapatan dari transfer aset digital virtual apa pun akan dikenakan pajak sebesar 30 persen. Tidak ada pengurangan sehubungan dengan pengeluaran atau tunjangan apa pun yang diizinkan saat menghitung pendapatan tersebut, kecuali biaya perolehan.”
Dilnsir dari Bitcoin.com News, tidak hanya pendapatan dari kripto saja, pemerintah India juga bakal menarik pajak dari penjualan NFT dengan presentase yang sama.
Harish Prasad, kepala perbankan, India, FIS, mengatakan: “Ini telah menjadi pengumuman yang ditunggu-tunggu dalam konteks minat dan pertumbuhan investasi dalam aset ini. Ketidakpastian dan kekhawatiran tentang status hukum, peraturan, dan perpajakan cryptocurrency ditangani sampai batas yang wajar berdasarkan pengumuman ini.”
BACA JUGA:
Meski pajak tersebut dinilai terlalu tinggi, hal tersebut dinilai sebagai langkah positif dari pemerintah India karena mengisyaratkan sentimen positif terhadap kripto dan NFT.
“Pajak tiga puluh persen atas pendapatan dari aset digital virtual, meskipun tinggi, merupakan langkah positif karena melegitimasi kripto dan mengisyaratkan sentimen optimis terhadap penerimaan kripto dan NFT lebih lanjut,” kata CEO bursa kripto Zebpay, Avinash Shekhar.
Nischal Shetty, CEO pertukaran crypto Wazirx, berkomentar: “Kami juga berharap perkembangan ini menghilangkan ambiguitas bagi bank dan mereka dapat menyediakan layanan keuangan untuk industri crypto.”
Namun, konsultan pajak Amit Maheshwari memperingatkan bahwa individu pada akhirnya dapat membayar lebih dari 30 persen dari keuntungan kripto mereka dalam bentuk pajak dan biaya lainnya. Amit Maheshwari, mitra di perusahaan konsultan pajak AKM Global.
“Jika Anda mendapat untung 100 rupee, maka termasuk braket pajak 30 persen, ditambah biaya tambahan dan pengurangan, total pengeluaran pajak akan menjadi sekitar 42 rupee,” ujar Maheswari kepada Reuters.
Pengumuman lain yang dibuat menteri keuangan India pada hari Selasa adalah tentang peluncuran mata uang digital bank sentral negara itu (CBDC), yakni rupee digital. Dia mengatakan bank sentral, Reserve Bank of India (RBI), akan memperkenalkan mata uang digital mulai tahun keuangan 2022-2023.
“Pengenalan mata uang digital bank sentral (CBDC) akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital. Mata uang digital juga akan mengarah pada sistem pengelolaan mata uang yang lebih efisien dan murah,” tutur Menteru Keuangan India Nirmala Sitharman.