JAKARTA - Niat hati Apple ingin go green dengan tidak memasarkan iPhone 12 tanpa adaptor charger. Sayangnya, lembaga perlindungan konsumen Brasil, Procon-SP justru menjatuhkan denda sebesar 2 juta dolar AS atau sekitar Rp28,7 miliar kepada Apple karena tidak memasukkan adaptor charger ke dalam paket penjualan iPhone 12.
Dilansir The Verge, Procon-SP, Apple membuat iklan yang menyesatkan dengan menjual perangkat tanpa pengisi daya, sehingga membuat ketidakadilan. Regulator Brazil ini bahkan sudah mempertanyakan kebijakan tersebut, sejak perusahaan yang berbasis di Cupertino, AS itu menghilangkan charger dalam kemasan penjualan.
Bahkan, Apple dengan sengaja mengurangi isi kotak penjualan pada perangkat lain tanpa mengurangi harga jual. Sebagai perbandingan, harga iPhone 12 mini di AS dibanderol 729 dolar AS.
Sedangkan di Brasil, perangkat yang sama dibanderol sekitar 1.200 AS. Harga yang sama ketika Apple menjual iPhone 11 di Brazil. Procon melihat tidak ada pengurangan harga dari kebijakan baru Apple tersebut.
Selain menjatuhkan denda karena tidak menyertakan adaptor charger di iPhone 12. Regulator Brazil ini juga menyoroti masalah iklan yang menyesatkan bagi konsumen terkait garansi servis iPhone 11 Pro setelah mengalami masalah air.
BACA JUGA:
Sejatinya, Apple memang diketahui melakukan langkah go green dengan menjual iPhone 12 tanpa adaptor charger dan earphone. Apple beralasan ingin menjadi lebih ramah lingkungan.
Menurut Apple ketiadaan adaptor charger dan earphone dapat mengurangi emisi karbon. Mengingat sebagian besar konsumen Apple sudah memiliki adaptor charger iPhone dari model sebelumnya.
Dengan demikian, isi kotak penjualan iPhone 12 series dan iPhone SE 2020 hanya berisikan smartphone, kabel charger, SIM tray ejector, buku petunjuk, kartu garansi, dan stiker Apple. Bentuk kotak penjualannya pun terlihat lebih ramping dan sederhana.