Bagikan:

JAKARTA - Kerugian finansial menjadi salah satu dampak negatif yang paling banyak ditemukan dalam kasus perjudian online, karena masih banya yang belum menyadari judi online merupakan sebauh bentuk penipuan. 

Dalam audiensi dengn DAN pada Kamis, 25 Juli lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa judi online mengakibatkan kerentanan masyarakat terhadap penipuan, serta menjatuhkan banyak korban dari seluruh ekosistem ekonomi digital. 

Pertemuan ini menjadi wujud nyata DANA, yang secara aktif terlibat dalam diskusi bersama dengan pemerintah, regulator, dan para pelaku industri lainnya, untuk berbagi pandangan pola modus operandi judi online dan langkah-langkah mitigasi berikutnya.  

DANA pun mendukung penuh upaya Kominfo untuk terus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan berbentuk judi online. Salah satu caranya adalah dengan mengetahui bermacam-macam tipe konten penipuan judi online berikut ini:

Situs judi online dengan tawaran untung besar dan mudah

Judi online biasanya dilakukan dengan menggunakan situs dan menampilkan tawaran bombastis berupa penawaran keuntungan dalam nominal yang besar, dengan upaya yang relatif minimum. 

Judi online berkedok gim online yang tersedia di toko aplikasi resmi

Ciri kedua, judi online juga bisa ditemukan dalam bentuk aplikasi-aplikasi permainan, yang biasanya bisa didapatkan dengan mudah di toko aplikasi resmi ponsel pintar. 

Masyarakat harus bisa waspada, sebab tampilan yang dimunculkan dibuat semirip mungkin dengan gim online biasanya. Dalam aplikasi judi online berkedok permainan, fitur judi online akan dibuat terselubung dengan menawarkan hadiah yang menggiurkan.

Iklan judi online

Penipuan judi online juga sering kali menggunakan iklan di media sosial untuk menarik perhatian masyarakat. Contoh iklannya bisa berupa tangkapan layar berupa notifikasi transfer pembayaran, untuk menunjukkan seolah-olah investasi melalui judi online telah berhasil. 

Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia menegaskan bahwa DANA berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan transaksi dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Selain itu, kami pun akan terus mendukung upaya pemberantasan perjudian online dan menjadi mitra swasta bagi Kominfo untuk menjaga hieginitas ekosistem digital nasional,” kata Vince dalam pernyataannya pada Senin, 29 Juli.