Bagikan:

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa platform media sosial Telegram sampai saat ini masih berani memfasilitasi praktik judi online.

Padahal, pemerintah tengah gencar memberantas judi online di Indonesia karena terbukti merugikan masyarakat.

"Saya sebut saja di sini. Tinggal Telegram yang tidak kooperatif (memberantas judi online). Dicatat teman-teman. Hanya telegram yang tidak kooperatif. Media platform yang sama sekali tidak kooperatif Telegram," kata Budi Arie dalam konferensi pers virtual, Jumat, 24 Mei.

Budi Arie mengaku pemerintah masih memberi kesempatan para pengelola platform digital untuk ikut memberantas judi online di Indonesia.

Ia pun mengultimatum Google, Meta (Facebook dan WhatsApp), X, Telegram, hingga TikTok untuk bersikap kooperatif dengan menghapus konten promosi judi online di platformnya. Jika tidak, mereka harus membayar sanksi denda dengan nominal fantastis.

"Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten," jelas Budi Arie.

Sejauh ini, Budi Arie mengungkapkan mayoritas platform media digital mulai kooperatif dalam memberantas judi online.

Salah satunya Google. Pekan depan, Kominfo akan membahas implementasi pelacakan judi online bersama Google dengan teknologi artificial intelligence (AI). Sementara, saat ini Telegram masih membiarkan pelaku judi online bermain di platform mereka.

"Sekarang ada tren para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepada platform Telegram, jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini, pasti akan kami tutup," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Budi Arie menyebut Kominfo telah memblokir atau takedown 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Kemudian, Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode Oktober hingga 22 Mei 2024. Lalu, pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 september 2023 hingga 22 Mei 2024.

Kominfo juga telah melakukan takedown pada 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan, dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024.

Serta, update keyword terkait video online guna memudahkan patroli konten yakni 20.241 keywoard kepada Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, dan 2.702 keyword kepada Meta sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.