JAKARTA - Ketua PPATK Ivan Yustiavandana angkat bicara soal sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia dan berkaitan dengan jaringan Kamboja.
Menurutnya, ketika berbicara satu huruf dan mengklaim sebagai pengendali, hal tersebut mungkin saja benar.
"Kalau insial, apapun insialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada udah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad sudah pasti ada," ujar Ivan di kantor KPAI, Jakarta, Jumat, 26 Juli.
Tetapi, Ivan menyebut bila PPATK saat ini sedang menganalisa sekitar 2.000 rekening yang diduga kuat digunakan untuk menampung transaksi judi online.
Sehingga, ada banyak inisial dan kemungkinan yang diduga pengendali praktik judi online di Indonesia
"PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," ucapnya.
Mengenai penindakan, Ivan menegaskan tak memiliki kewenangan tersebut. PPATK hanya sebatas menganalisa transaksi dan menyerahkan hasilnya kepada aparat penegak hukum.
"Posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya katakanlan penindakan kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis yang kita sampaikan," kata Ivan.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani blak-blakan mengungkap bila sosok berinisial T merupakan pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Bahkan, sosok T juga merupakan dalang tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja, dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut insialnya 'T' saja," kata Benny