Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bertujuan mempercepat proses pemberantasan praktik judi online di Indonesia. Benny  akan dimintai terangan terakit pernyataannya soal sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Tanah Air.

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu, 27 Juli.

Dengan keterangan Benny secara lengkap, diharapkan dapat membantu pemberantasan judi online. Sebab, tak dipungkiri bila praktik perjudian menjadi masalah yang sangat serius. Bila merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat ribuan anak di bawah umur yang terlibat judi online.

Untuk anak berusia 11 hingga 16 tahun yang terlibat judi online, ada sebanyak 4.514 orang. Nilai transaksinya mencapai Rp7,9 miliar dengan frekuensi Rp45 ribu. Sementara untuk anak berusia di bawah 11 tahun yang terlibat judi online mencapai 1.160 anak dengan frekuensi transaksi Rp22 ribu.

"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," kata Sigit.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal memeriksa Benny Rhamdani pada Senin, 29 Juli. Rencananya, pemeriksaan itu berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. 

Benny  sempat menyampaikan sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia dan berkaitan dengan jaringan Kamboja. Tak hanya itu, disebutkan juga bila sosok T tersebut juga merupakan dalang tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja.

"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja, dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut insialnya 'T' saja," kata Benny