Bagikan:

JAKARTA – Banyak perusahaan yang merasa keberatan dengan kebijakan bagi pendapatan untuk mendukung sistem penyiaran di Kanada. Netflix dan Walt Disney Company ikut menolak kebijakan tersebut.

Pada Juni lalu, Komisi Radio-televisi dan Telekomunikasi Kanada (CRTC) mengatakan bahwa seluruh layanan streaming utama di negara tersebut harus menyumbangkan 5 persen dari pendapatan mereka di Kanada. Hal ini dilakukan untuk mendukung layanan penyiaran.

Menurut Netflix dan Walt Disney, aturan yang dibuat regulator penyiaran nasional ini tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar hukum. Kedua perusahaan itu pun mengambil tindakan yang lebih jauh dengan mengajukan gugatan hukum.

Motion Picture Association-Canada, mewakili Netflix, Walt Disney, dan perusahaan lainnya yang tidak disebutkan, mengajukan banding ke pengadilan federal. Mereka menuntut peninjauan ulang secara yudisial atas dikeluarkannya peraturan tersebut.

"Keputusan tersebut tidak mengungkapkan dasar apa pun atas kesimpulan CRTC bahwa adalah tepat untuk mengharuskan perusahaan daring asing berkontribusi pada produksi berita," kata Motion Picture Association-Canada dalam gugatannya, dikutip dari Reuters.

Motion Picture Association-Canada menegaskan bahwa tindakan CRTC tidak masuk akal, terlebih lagi perusahaan yang diminta membagikan pendapatan mereka adalah perusahaan asing. "(CRTC) memaksa perusahaan daring asing untuk menyumbang uang guna mendukung produksi berita."

Aturan ini akan mulai berlaku pada September dan menurut CRTC akan menghasilkan 146 juta dolar AS (Rp2,3 triliun) per tahun. Rencananya, pendapatan ini akan membantu kebutuhan sistem penyiaran yang mendesak seperti berita lokal di radio dan televisi.