JAKARTA - Negara-negara Teluk Arab telah menuntut agar raksasa streaming AS, Netflix menghapus konten yang dianggap menyinggung "nilai-nilai Islam dan sosial" di kawasan itu. Hal ini terungkap dalam laporan media pemerintah Arab Saudi, Selasa, 6 September.
Mereka tidak menentukan konten tertentu, tetapi menyebutkan bahwa itu termasuk konten yang ditujukan untuk anak-anak. TV Al Ekhbariya yang dikelola pemerintah Saudi, dalam sebuah program yang membahas masalah ini, menunjukkan klip animasi kabur yang menunjukkan dua gadis berpelukan.
Pernyataan Komisi Umum untuk Media Audiovisual yang berbasis di Riyadh mengatakan konten tersebut melanggar peraturan media di Dewan Kerjasama Teluk, yang beranggotakan Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, Qatar, dan Kuwait.
Jika Netflix terus menyiarkan konten tersebut maka "tindakan hukum yang diperlukan akan diambil", kata laporan tersebut tanpa menjelaskan lebih lanjut. Sementara Netflix tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters, tentang laporan itu.
BACA JUGA:
UEA mengeluarkan pernyataan dengan kata-kata yang sama mengenai konten Netflix pada Selasa lalu. Mereka akan menindaklanjuti apa yang disiarkan platform dalam beberapa hari mendatang dan "menilai komitmennya terhadap kontrol penyiaran" di negara itu.
Hubungan sesama jenis masih sangat tabu dan dilarang di banyak negara mayoritas Muslim dan film yang menampilkan hubungan semacam itu di masa lalu telah dilarang oleh regulator di negara-negara tersebut. Begitu pula dengan film yang menampilkan kata-kata kotor atau penggunaan narkoba terkadang disensor secara ketat.
UEA dan negara-negara Muslim lainnya awal tahun ini melarang film animasi Walt Disney-Pixar "Lightyear" diputar di bioskop karena menampilkan karakter dalam hubungan sesama jenis.