Bagikan:

JAKARTA – Google akan mengungkapkan iklan politik yang menggunakan konten Kecerdasan Buatan (AI). Perusahaan itu akan menambahkan label 'konten sintetis' di iklan politik yang memang menyertakan konten AI.

Sejak tahun lalu, para pengiklan politik harus menunjukkan secara jelas bahwa mereka menggunakan konten AI. Mereka harus mengungkapkan konten tersebut secara mandiri, seperti menambahkan keterangan AI di tempat yang mencolok.

Aturan ini tetap berlaku, tetapi Google menyederhanakan prosesnya. Para pengiklan politik tidak perlu menyertakan label konten AI di foto atau video mereka secara mandiri karena Google akan menyertakan label kontennya secara otomatis.

Pengiklan hanya perlu mengisi kotak centang untuk opsi 'Konten yang diubah atau sintetis' di dalam pengaturan campaign mereka. Saat iklannya dipublikasikan di feed atau YouTube Shorts, Google akan mengungkapkan bahwa iklan tersebut menggunakan AI.

Pengungkapan ini akan terlihat oleh seluruh pengguna di berbagai perangkat, mulai dari ponsel, komputer, smart TV, hingga website. Sayangnya, pengungkapan iklan ini hanya berlaku untuk pengiklan dengan konten politik.

Bagi para pengiklan dengan format lain, mereka harus mengungkapkan konten AI di dalam iklannya secara mandiri. Sepertinya, Google hanya membantu para pengiklan politik karena Kebijakan yang dikeluarkan Komite Peraturan Senat AS.

AS akan mengadakan pemilu beberapa bulan lagi, tetapi kekhawatiran terhadap penggunaan konten AI mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan The Verge, Komite mewajibkan pengiklan politik untuk mengungkapkan konten yang dihasilkan AI.

Tak hanya Komite Peraturan Senat, Komisi Komunikasi Federal (FCC) juga mengeluarkan aturan yang sama. Aturan ini diterapkan di berbagai media sosial, tak terkecuali YouTube. Hal ini sangat diperlukan agar tidak ada konten AI yang disalahgunakan.