Google Wajibkan Semua Pengiklan Politik Jujur Jika Mereka Menggunakan AI
Google mewajibkan pengiklan politik untuk mengungkapkan iklan yang ditenagai oleh Kecerdasan Buatan (AI). (foto: dok. google)

Bagikan:

JAKARTA - Menjelang tahun Pemilihan Umum (Pemilu), Google mewajibkan pengiklan politik untuk mengungkapkan secara jelas saat mereka membuat iklan yang ditenagai oleh Kecerdasan Buatan (AI).

"Pada pertengahan November 2023, kami memperbarui kebijakan konten politik untuk mewajibkan semua pengiklan pemilu terverifikasi di wilayah yang mewajibkan verifikasi untuk mengungkapkan secara jelas kapan iklan mereka berisi konten sintetis yang secara tidak autentik," ungkap Google dalam pengumumannya, dikutip Kamis, 7 September.

Google menyatakan, konten sintetis menggambarkan orang atau peristiwa yang nyata dan tampak realistis. Iklan dengan konten sintetis bakal membuat seolah-olah seseorang mengatakan atau melakukan sesuatu yang tidak mereka katakan dan lakukan.

Termasuk juga yang mengubah cuplikan peristiwa nyata atau menghasilkan gambaran realistis suatu peristiwa untuk menggambarkan adegan yang tidak benar-benar terjadi.

Dengan aturan baru itu, pengiklan harus mengungkapkannya secara jelas dan mencolok, serta harus ditempatkan di lokasi yang kemungkinan besar dapat diketahui oleh penonton.

"Kebijakan ini akan berlaku untuk konten gambar, video, dan audio. Iklan yang berisi konten sintetis yang diubah atau dibuat sedemikian rupa sehingga tidak relevan dengan klaim yang dibuat dalam iklan tersebut akan dikecualikan dari persyaratan pengungkapan ini," ujar Google.

Perusahaan menjelaskan, itu mencakup teknik pengeditan seperti pengubahan ukuran gambar, pemotongan, koreksi warna atau kecerahan, koreksi cacat seperti menghilangkan mata merah, dan pengeditan latar belakang yang tidak menghasilkan gambaran kejadian sebenarnya yang realistis.