JAKARTA - Otoritas antimonopoli Italia, AGCM, telah memberikan denda kepada pemilik Facebook dan Instagram, Meta, karena adanya praktik bisnis yang tidak adil. Hal ini diumumkan oleh pengawas tersebut pada Rabu, 5 Juni.
AGCM mengatakan bahwa pengguna Instagram tidak diberi informasi yang memadai tentang penggunaan data pribadi mereka untuk tujuan komersial, seperti yang dijelaskan dalam pernyataan regulator.
Mereka juga mengatakan bahwa pengguna Facebook dan Instagram tidak diberi informasi yang tepat tentang bagaimana mereka dapat mengajukan keberatan terhadap penangguhan akun.
BACA JUGA:
Meta sendiri mengaku telah mengatasi masalah tersebut.
"Kami tidak setuju dengan keputusan otoritas persaingan Italia dan sedang menilai opsi kami," kata juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan.
Juru bicara tersebut menambahkan bahwa sejak Agustus 2023, Meta telah menerapkan beberapa perubahan untuk pengguna Italia yang mengatasi kekhawatiran otoritas, termasuk peningkatan transparansi tentang bagaimana perusahaan menggunakan data untuk menampilkan iklan di Instagram.