JAKARTA -Calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, telah bergabung dengan TikTok, platform media sosial video pendek yang dimiliki oleh raksasa teknologi China, ByteDance. Langkah ini diambil Trump menjelang pemilu AS pada bulan November mendatang. Ironisnya, Trump pernah mencoba melarang aplikasi ini saat menjabat sebagai presiden.
Menurut laporan Politico yang pertama kali mengabarkan berita ini, Trump memposting video peluncuran di akun TikTok-nya pada Sabtu malam, 1 Juni. Video tersebut menunjukkan Trump menyapa para penggemar di acara Ultimate Fighting Championship di Newark, New Jersey.
Akun dengan nama "President Donald J. Trump" dan alamat @realdonaldtrump tersebut telah memiliki lebih dari 450.000 pengikut pada pukul 08:00 GMT.
ByteDance saat ini sedang mengajukan gugatan hukum terhadap undang-undang AS yang mulai berlaku pada bulan April, yang mengharuskan ByteDance untuk menjual TikTok paling lambat Januari tahun depan atau menghadapi larangan. Gedung Putih menyatakan bahwa pihaknya ingin mengakhiri kepemilikan berbasis di China karena alasan keamanan nasional, namun tidak menginginkan larangan terhadap TikTok.
TikTok telah berargumen bahwa mereka tidak akan membagikan data pengguna AS dengan pemerintah China dan telah mengambil langkah-langkah substansial untuk melindungi privasi pengguna mereka.
Upaya Trump untuk melarang TikTok pada tahun 2020 saat dia menjabat sebagai presiden diblokir oleh pengadilan. Pada bulan Maret, Trump menyatakan bahwa platform tersebut merupakan ancaman keamanan nasional, tetapi juga bahwa larangan terhadapnya akan merugikan sebagian anak muda dan hanya akan memperkuat Facebook milik Meta Platforms, yang telah dia kritik keras.
Sementara itu, menjelang Kampanye pemilihan ulang, Presiden Joe Biden juga telah bergabung dengan aplikasi tersebut pada bulan Februari lalu.