Bagikan:

JAKARTA - Komisi Sekuritas dan Bursa perdagangan (SEC) Amerika Serikat (AS) berencana untuk meregulasi nilai ekonomi dari mata uang kripto. Rencana itu disampaikan calon ketua SEC, Gary Gensler di depan komite senat perbankan AS.

“Bitcoin dan mata uang kripto lainnya membawa pemikiran baru untuk metode pembayaran dan inklusi keuangan, tetapi masalah perlindungan bagi para investor masih perlu kita tangani,” ungkap Gensler, seperti yang dikutip dari Reuters, Jumat, 5 Maret.

Sebelumnya, Presiden Joe Biden memilih Gensler untuk menjadi calon ketua SEC. Gensler juga mengatakan bahwa cryptocurrency merupakan “katalis perubahan.”

Sampai saat ini, SEC belum mempunyai kebijakan spesifik terkait mata uang digital itu. Namun tujuan meregulasi uang kripto bertujuan untuk memberikan perlindungan transaksi maupun payung hukum bagi para investor. 

“Sangat penting bagi SEC memberikan panduan dan kejelasan (untuk mata uang kripto). Tekadang kejelasan tersebut akan bagus, tetapi meski kejelasan yang diberikan tidak bagus, tetap saja penting untuk diberikan,” ujar Gensler.

Meskipun rencana itu memiliki maksud yang baik, timbul pertanyaan bagaimana meregulasi bitcoin. Pasalnya, primadona uang kripto itu bersifat desentralisasi.

Artinya, bitcoin tidak bisa dikendalikan oleh siapapun dan otoritas manapun yang ada di dunia nyata. Dalam hal ini, bank sentral juga tidak bisa mengendalikan nilai bitcoin.

Sistem desentralisasi ini berbeda dengan pembukuan bank, di mana hanya akan mencatat setiap transaksi dalam ledger atau buku besar yang dikelola oleh para pengguna cryptocurrency dari berbagai belahan dunia. Sistem ini memungkinkan transaksi jadi lebih transparan.

Selain itu, bitcoin juga menggunakan mekanisme peer-to-peer. Artinya, tidak ada pihak ketiga dalam transaksi bitcoin sehingga tidak perlu memberikan biaya tambahan atau bunga sebagaimana yang terjadi di sistem perbankan.