Laporan Oxford Economics: TikTok Hasilkan Rp233 Triliun untuk UKM di Amerika Serikat
Ilustrasi aplikasi TikTok (foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Bekerja sama dengan Oxford Economics, TikTok merilis “TikTok Economics Impact 2024”, laporan yang mengungkapkan dampak TikTok bagi UKM di Amerika Serikat. 

Di tengah larangan AS terhadap penggunaan aplikasi TikTok, laporan ini justru menyebutkan bahwa TikTok adalah penggerak utama perekonomian AS baik di tingkat negara bagian maupun nasional.

Di mana, laporan yang dilakukan terhadap 1.050 UKM yang menggunakan Tik Tok, dan 7.500 pengguna TikTok, menunjukkan kalau TikTok menghasilkan pendapatan 14,7 miliar dolar AS (Rp233,2 triliun) untuk UKM di AS pada tahun 2023. 

Selain itu, penggunaan TikTok oleh UKM ini ternyata juga mendukung munculnya 224.000 lapangan pekerjaan di AS selama tahun 2023. Di mana dari jumlah tersebut, 98.000 pekerjaan didukung langsung oleh UKM di TikTok. 

Laporan ini menyebutkan bahwa dampak-dampak ini terjadi di seluruh wilayah di AS, dengan negara bagian yang terkena dampak terbesar adalah California, Texas, Florida, New York, dan Illinois. 

Laporan ini dirilis setelah Rancangan Undang-Undang yang akan melarang TikTok beroperasi di negara tersebut telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada bulan Maret lalu. 

Bahkan, belum lama ini pejabat keamanan nasional AS mengadakan briefing tertutup pada 20 Maret untuk senator-senator di Komite Perdagangan dan Intelijen tentang ancaman yang ditimbulkan oleh aplikasi video pendek TikTok yang dimiliki oleh China.

Banyak legislator dan administrasi Presiden Joe Biden mengatakan TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional karena China dapat memaksa TikTok untuk membagikan data pengguna di AS. 

Sementara itu, TikTok bersikeras bahwa mereka tidak pernah dan tidak akan pernah membagikan data AS. TikTok bahkan mengaku telah menghabiskan lebih dari 1,5 miliar dolar AS (Rp23,5 triliun) untuk upaya melindungi data AS dan menyimpannya di Amerika Serikat.