Bagikan:

JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berusia 46 tahun di Hong Kong mengalami kerugian finansial yang besar, sebesar 7,1 juta dolar Hong Kong (sekitar Rp14,3 miliar), setelah terjerat dalam skema penipuan investasi kripto.

Dilaporkan oleh South China Morning Post, korban tidak menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan hingga setahun kemudian, saat membicarakan investasinya dengan anggota keluarga.

Pada Juli 2022, korban dihubungi oleh penipu melalui Instagram yang mengarahkannya ke sebuah platform perdagangan kripto palsu. Bersama dengan komplotan lain yang berpura-pura sebagai perwakilan layanan pelanggan, mereka berhasil membujuk korban untuk mentransfer dana investasi ke-15 rekening bank berbeda, mulai dari 19 Agustus 2022 hingga 4 Maret 2023. Selama periode tersebut, tidak ada keuntungan yang diterima oleh korban.

Ketidakmampuan untuk menarik aset dan menghubungi para penipu menimbulkan kecurigaan pada korban. Setelah menyadari bahwa ia telah ditipu, ia melaporkan kasus tersebut ke kepolisian lokal. Penyelidikan yang dilakukan oleh Detektif Distrik Barat, Hong Kong, mengungkap bahwa platform perdagangan kripto palsu tersebut terkait dengan laporan penipuan serupa yang tercatat dalam Scameter.

Kepolisian Hong Kong mencatat peningkatan signifikan dalam kasus penipuan investasi kripto, sejalan dengan meningkatnya penggunaan aset digital di wilayah tersebut. Pada tahun lalu, kerugian finansial akibat penipuan investasi kripto melonjak drastis sebesar 42,6%, menjadi  3,26 miliar dolar Hong Kong (sekitar Rp51,5 triliun) dari HK$926 juta pada tahun sebelumnya.

Jumlah laporan penipuan juga meningkat tajam menjadi 5.105 kasus pada tahun 2023 dari 1.884 kasus pada tahun 2022. Kasus ini telah diselidiki oleh kepolisian. Ini menjadi peringatan keras bagi investor untuk lebih waspada dan mengedukasi diri mengenai risiko investasi kripto.