Bagikan:

JAKARTA - Dana Investasi Pensiun Pemerintah Jepang (GPIF), yang merupakan dana pensiun terbesar di dunia dengan aset sekitar 1,4 triliun dolar AS (sekitar Rp22.027 kuadriliun), baru-baru ini mengumumkan rencana untuk melakukan diversifikasi portofolio investasinya.

GPIF, yang selama ini dikenal dengan investasi pada saham dan obligasi, kini mempertimbangkan aset tidak likuid seperti Bitcoin dan emas sebagai bagian dari strategi adaptasi terhadap perubahan ekonomi dan sosial.

Dilansir  CryptoNews, pada hari Selasa, GPIF menyatakan bahwa mereka sedang mencari informasi terkait potensi diversifikasi ke dalam aset-aset seperti Bitcoin, emas, hutan, dan pertanian. Langkah ini mencerminkan tujuan GPIF untuk memperkuat portofolio intinya dengan fokus pada keberlanjutan jangka panjang dan mengantisipasi pergeseran besar dalam ekonomi dan masyarakat.

Meskipun GPIF aktif mencari informasi, belum ada kepastian apakah mereka akan memperluas investasi mereka ke aset baru ini. GPIF menekankan bahwa mereka tidak akan memberikan kompensasi atas informasi yang diberikan, menunjukkan pendekatan yang hati-hati dan terukur dalam eksplorasi mereka.

Investasi GPIF saat ini mencakup pasar domestik dan internasional, dengan integrasi pertimbangan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) untuk meningkatkan pengembalian jangka panjang. Tujuan utama GPIF adalah untuk menghasilkan pengembalian investasi yang stabil untuk mendukung manfaat pensiun masyarakat Jepang, sambil meminimalkan risiko terhadap sistem pensiun.

Minat dana pensiun terhadap kripto bukanlah fenomena baru. Sebagai contoh, National Pension Service Korea Selatan telah menginvestasikan sekitar 26 miliar won (20 juta dolar AS atau sekitar Rp314 miliar) dalam saham Coinbase tahun lalu. Di Amerika Serikat, Fairfax County Retirement Systems juga telah mengumumkan rencana untuk menjelajahi pasar pemberian pinjaman kripto.

Survei terbaru dari Institut CFA menunjukkan bahwa sebagian besar sponsor rencana pensiun negara dan pemerintah terlibat dalam investasi kripto, dengan 62% rencana manfaat pensiun yang dimiliki perusahaan mengalokasikan dana untuk investasi terkait kripto. Ini menandakan tren yang berkembang di mana dana pensiun mulai melihat kripto sebagai aset investasi yang layak untuk diversifikasi dan potensi pengembalian jangka panjang.

Dengan langkah GPIF ini, Jepang menunjukkan keseriusannya dalam beradaptasi inovasi finansial dan teknologi blockchain, sembari tetap menjaga kestabilan dan keberlanjutan ekonomi nasionalnya.