JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) pada Rabu 13 Maret, menyetujui RUU yang mewajibkan ByteDance, pemilik TikTok asal China, untuk menjual kepemilikan aset TikTok di AS dalam waktu enam bulan ke depan. Jika ByteDance gagal melakukan divestasi, TikTok terancam dilarang beroperasi di AS.
RUU ini disahkan dengan suara mayoritas 352 setuju dan 65 menentang. Dukungan mengejutkan datang dari kedua partai, Demokrat dan Republik. Meski begitu, nasib RUU ini di Senat masih belum jelas. Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, belum menyatakan bagaimana ia akan menangani RUU ini.
Masalah TikTok telah menjadi isu utama di Washington. Anggota parlemen dari Partai Demokrat dan Republik sama-sama kebanjiran telepon dari pengguna TikTok yang sebagian besar remaja. Mereka menentang legislasi tersebut. Bahkan, volume keluhan terkait TikTok melebihi keluhan yang menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza.
RUU ini adalah langkah terbaru dari serangkaian tindakan Washington untuk menanggapi kekhawatiran keamanan nasional AS terhadap China. Kekhawatiran tersebut mencakup berbagai hal, mulai dari kendaraan yang terhubung internet, chip kecerdasan buatan canggih, hingga derek di pelabuhan AS.
"Ini adalah masalah keamanan nasional yang kritis. Senat harus mengambil langkah ini dan meloloskan RUU tersebut," kata Steve Scalise, anggota DPR nomor dua dari Partai Republik, melalui platform media sosial.
Tak lama setelah disahkan DPR, Senator Mark Warner dari Partai Demokrat dan Senator Marco Rubio dari Partai Republik mengeluarkan pernyataan bersama. Mereka menyatakan dukungan terhadap RUU ini dan berharap agar RUU tersebut bisa disahkan Senat dan ditandatangani menjadi undang-undang.
Pemungutan suara ini terjadi hanya lebih dari satu minggu setelah RUU tersebut diusulkan. RUU ini disahkan setelah hanya melalui satu dengar pendapat publik dengan sedikit debat, setelah sebelumnya aksi di Kongres terhenti selama lebih dari satu tahun.
Bulan lalu, tim kampanye pemilihan ulang Presiden Joe Biden bergabung dengan TikTok, membuat pejabat TikTok berharap legislasi pembatasan tidak akan terjadi tahun ini.
Komite Energi dan Perdagangan DPR pekan lalu menyetujui RUU tersebut dengan suara bulat 50-0, yang kemudian dilanjutkan ke pemungutan suara di DPR secara keseluruhan.
CEO TikTok Akan Bertemu Senator AS
CEO TikTok, Shou Zi Chew, dijadwalkan mengunjungi Capitol Hill pada Rabu untuk berbicara dengan para senator.
"Legislasi ini memiliki tujuan yang sudah ditentukan: larangan total TikTok di Amerika Serikat," kata pihak TikTok sebelum pemungutan suara. "Pemerintah sedang berupaya untuk mencabut hak kebebasan berekspresi yang dijamin Konstitusi dari 170 juta warga Amerika."
Presiden Biden mengatakan pekan lalu bahwa dia akan menandatangani RUU tersebut.
Penasihat keamanan nasional Gedung Putih, Jake Sullivan, pada hari Selasa mengatakan bahwa tujuannya adalah mengakhiri kepemilikan China, bukan melarang TikTok.
BACA JUGA:
"Apakah kita ingin TikTok, sebagai platform, dimiliki oleh perusahaan Amerika atau dimiliki oleh China? Apakah kita ingin data dari TikTok - data anak-anak, data orang dewasa - pergi ke China atau tetap di sini di Amerika?" kata dia.
Tidak jelas apakah China akan menyetujui penjualan tersebut atau apakah aset TikTok di AS bisa didivestasi dalam waktu enam bulan.
Jika ByteDance gagal melakukan divestasi, toko aplikasi yang dioperasikan oleh Apple dan Alphabet Google dan lainnya tidak bisa lagi secara legal menawarkan TikTok atau menyediakan layanan web hosting untuk aplikasi yang dikendalikan ByteDance.
Pada tahun 2020, Presiden Donald Trump kala itu berupaya untuk melarang TikTok dan WeChat, aplikasi pesan instan milik Tencent yang berasal dari China, tetapi diblokir oleh pengadilan. Beberapa hari terakhir, Trump kembali menyuarakan kekhawatirannya tentang pelarangan tersebut. Tidak jelas apakah WeChat atau aplikasi China lain yang terkenal bisa dilarang berdasarkan legislasi ini.
Setiap divestasi paksa TikTok dari AS kemungkinan besar akan menghadapi tantangan hukum, yang harus diajukan perusahaan tersebut dalam waktu 165 hari setelah RUU ditandatangani oleh presiden. Pada bulan November, seorang hakim AS memblokir larangan penggunaan TikTok di negara bagian Montana setelah perusahaan tersebut menggugat.