JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dikabarkan merancang pembuatan mata uang rupiah digital. Langkah ini diambil setelah China dikabarkan membuat Yuan digitalnya sendiri untuk saingi mata uang bitcoin.
BI sendiri akan menyiapkan Central Bank Digital Currency (CBDC) agar bisa menopang digitalisasi ekonomi. Selain itu, CBDC juga diharapkan bisa membendung mata uang kripto yang tengah populer.
Perry Warjiyo yang menjabat selaku Gubernur Bank Indonesia itu menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh pemilik CT Corp, Chairul Tanjung. Perry menjelaskan bahwa BI memang berupaya menerbitkan rupiah digital. Kejadian itu berlangsung dalam sebuah acara CNBC Indonesia Economic Outlok 2021.
“Kami sedang merumuskan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara wholesale dan ritel,” ungkap Perry Warjiyo Jumat, 26 Februari.
Gubernur BI itu juga menegaskan bahwa RI hanya menggunakan satu mata uang sesuai dengan UUD 1945.
“Seluruh alat pembayaran menggunakan koin, kertas dan digital menggunakan Rupiah dan wewenang di BI. Digital currency wewenang di BI, kami jelaskan bitcoin bukan alat pembayaran sah,” tegasnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, CBDC merupakan uang digital yang ada di bawah kendali bank sentral. Uang rupiah digital tersebut menjadi alat pembayaran yang sah dan bisa berfungsi sebagai pengganti uang kartal.
Uang rupiah digital atau CBDC yang dikembangkan oleh RI sendiri memiliki konsep yang tidak sama dengan mata uang kripto seperti bitcoin. Bitcoin sendiri bisa didapatkan lewat cara penambangan atau mining yang dilakukan dengan menggunakan komputer berkemampuan tinggi.
Bitcoin juga lebih bersifat desentralisasi. Artinya, mata uang kripto itu tidak bisa dikendalikan oleh bank sentral atau bank mana pun karena transaksinya terjadi secara peer-to-peer, dari pengirim langsung ke penerima.
Sebelumnya, nilai bitcoin mengalami kenaikan setelah Elon Musk memborong mata uang kripto itu. Hal ini juga diikuti oleh orang-orang berpengaruh lain dan perusahaan-perusahaan ternama.