Kalo <i>Gak</i> Mau Akun WhatsApp Milikmu Dihapus, Wajib Setujui Kebijakan Privasi Baru
Aplikasi WhatsApp (IndianExpress)

Bagikan:

JAKARTA - WhatsApp mengumumkan Kebijakan Privasi baru pada bulan Januari lalu. Saat itu, platform pesan milik Facebook ini mengkonfirmasi bahwa kebijakan tersebut bakal diberlakukan pada bulan Februari.

Gelombang protes serta simpang-siur kabar terkait dampak pembaruan mengakibatkan banyak pengguna WhatsApp migrasi ke platform lain. Hingga akhirnya, perusahaan pun terpaksa memundurkan Kebijakan Privasi Baru hingga bulan Mei.

“Kami mendengar dari banyak pengguna begitu banyaknya kebingungan seputar pembaruan yang baru-baru ini disampaikan. Ada banyak misinformasi sehingga menyebabkan kekhawatiran dan kami ingin membantu seluruh pengguna agar memahami prinsip serta fakta,” tulis WhatsApp melalui unggahan pada blog resmi bulan lalu.

Kini, tersisa dua bulan lagi sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Dan sejak perusahaan mengumumkan penundaan, WhatsApp tak henti-hentinya membagikan informasi demi menjawab segala misinformasi seputar kebijakan ini.

Hari Sabtu, 20 Februari, lalu, lewat surat elektronik yang dikirimkan kepada TechCrunch, WhatsApp menyatakan bahwa pengguna yang tidak menyetujui perubahan kebijakan privasi pada 15 Mei mendatang, bakal “tidak bisa membaca atau mengirimkan pesan lewat aplikasi”.

“Tapi, cuma sebentar saja, pengguna tetap bisa menerima panggilan dan pemberitahuan,” tulis perusahaan via TechCrunch, Selasa, 23 Februari.

Menurut TechCrunch, kata ‘sebentar’ yang dipakai WhatsApp kemungkinan bakal berlangsung selama beberapa minggu. Tapi, jika pengguna tetap tidak menyetujui, fitur tersebut juga bakal diblokir. Sehingga, mau tidak mau, pengguna tetap harus menyetujui kebijakan privasi baru setelah tenggat waktu yang sudah ditetapkan.

Surat elektronik tersebut juga menyertakan tautan yang mengarah pada halaman FAQ WhatsApp. Di dalam halaman tersebut, perusahaan sudah menguraikan berbagai hal yang perlu diketahui pengguna  jika tidak menyetujui kebijakan privasi baru.

“Penguna yang tidak mau menyetujui kebijakan privasi baru, sebelum tanggal 15 Mei 2021, bisa mengekspor riwayat chat pada Android, iPhone, atau mengunduh laporan akun,” jelas perusahaan.

WhatsApp turut meminta agar pengguna benar-benar mempertimbangkan jika ingin menghapus akun. Pasalnya, akun yang sudah dihapus tidak bisa dipulihkan kembali riwayatnya karena akan menghapus riwayat pesan, mengeluarkan akun dari semua grup WhatsApp, serta menghapus cadangan WhatsApp.

Perihal kebijakan baru, WhatsApp sebelumnya sudah menjelaskan melalui blog resmi perusahaan. Dalam unggahan tersebut, perusahaan menyatakan bahwa “Kebijakan Privasi dan Persyaratan baru tidak akan memengaruhi akun personal. Perubahan ini hanya berlaku untuk fitur bisnis pada WhatsApp. Kami juga akan menyediakan transparansi lebih lanjut terkait cara pengumpulan serta penggunaan data”.