JAKARTA - Setelah ETF Bitcoin telah disetujui oleh SEC (Securities and Exchange Commission) di Amerika Serikat, kita sudah melihat harga Bitcoin meningkat empat persen di harga 47,647 dolar AS atau sekitar Rp741 juta.
Meskipun demikian, Trader Tokocrypto Fyqieh Fachrur melihat momentum ini belum menghasilkan lonjakan signifikan dalam harga Bitcoin, bahkan setelah pengumuman persetujuan tersebut.
"Ini mengejutkan banyak pihak, karena biasanya persetujuan ETF akan memicu sentimen bullish yang kuat. Namun, pergerakan harga Bitcoin tetap relatif stabil, menunjukkan adanya dinamika pasar yang lebih kompleks," kata Fyqieh.
Untuk hal ini, Fyqieh menjelaskan beberapa faktor yang mungkin menyebabkan kenaikan harga Bitcoin tidak terlalu dramatis, salah satunya adalah hoaks yang beredar dalam beberapa waktu terakhir, sehingga mengurangi euforia momen tersebut.
“Selain itu, penantian lama untuk persetujuan SEC mungkin telah membuat beberapa pelaku pasar mengantisipasi keputusan ini dengan cara buy the rumor, sell the news,” tambahnya.
Namun, Fyqieh memperkirakan bahwa kenaikan harga Bitcoin mungkin akan terjadi ketika perdagangan ETF dimulai, yang dijadwalkan pada Kamis, 11 Januari di Amerika Serikat.
BACA JUGA:
Sementara itu, Bitcoin kemungkinan akan tetap berada dalam kisaran harga antara 45.000 hingga 48.000 dolar AS (Rp700 - 747 juta), karena menunggu tindakan dari 11 manajemen aset tersebut.
“Jika arus masuk dana terjadi, kemungkinan besar Bitcoin akan berhasil menembus level resistensi sebelumnya di 48.178 dolar AS (Rp750 juta) dan menuju level resistensi berikutnya di 50.500 dolar AS (Rp786 juta),” jelas Fyqieh.