Pemerintah Malaysia Minta Meta dan TikTok untuk Batasi Ribuan Konten
Meta dan TikTok batasi ribuan konten di Malaysia (foto: dok. unsplash)

Bagikan:

 

JAKARTA - Meta dan TikTok telah membagikan laporan mengenai pembatasan konten di platform mereka. Dari data yang dibagikan, terungkap bahwa keduanya telah membatasi ribuan konten di Malaysia.

Selama enam bulan pertama di tahun 2023, Meta telah membatasi 3.100 konten, sementara TikTok telah menghapus atau membatasi 4.083 konten. Laporan ini menjadi sorotan karena angka tersebut merupakan jumlah pembatasan konten tertinggi sejak tahun 2019.

Namun, yang perlu digarisbawahi, pembatasan konten tertinggi ini bukan karena kehendak Meta maupun TikTok. Meta mengatakan bahwa mereka membatasi 2.476 konten karena permintaan dari Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC).

Sama dengan pengakuan Meta, TikTok menyatakan bahwa, “Kami menerima permintaan tersebut dari pemerintah. Kami meninjau dan mengambil tindakan terhadap konten sesuai dengan Pedoman Komunitas, Persyaratan Layanan, dan hukum yang berlaku.”

Atas tingginya jumlah pembatasan konten ini, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dituduh telah berbohong mengenai perlindungan dalam kebebasan berpendapat di media sosial. Namun, pemerintah membantah tuduhan tersebut.

Dikutip dari Reuters, pemerintah mengakui bahwa mereka mengajukan pembatasan konten ke Meta dan TikTok. Namun, konten-konten yang dibatasi ini bersifat provokatif dan berkaitan dengan permasalahan ras, agama, serta keluarga kerajaan.

Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan bahwa pihaknya hanya menindaklanjuti keluhan dari pengguna di media sosial. Oleh karena itu, Fahmi menyatakan bahwa tuduhan pembatasan konten untuk keperluan pemerintah tidak benar.