Bagikan:

JAKARTA – TikTok menyadari bahwa arus informasi akan semakin beragam saat mendekati tahun Pemilu. Demi menjaga keamanan konten di platformnya, TikTok menyuarakan tagar Saling Jaga.

Disampaikan oleh Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik TikTok, Faris Mufid, program Saling Jaga merupakan bentuk pengingat untuk seluruh pihak bahwa konten disinformasi merupakan masalah yang harus ditangani bersama-sama, baik oleh pemerintah, TikTok, maupun pengguna.

Terlepas dari pentingnya gotong-royong dalam menghadapi disinformasi, TikTok tetap memiliki cara sendiri dalam memoderasi konten buruk di platformnya. Faris mengatakan bahwa TikTok memiliki Panduan Komunitas sebagai dasar acuan pelanggaran.

“Apabila kita menemukan pelanggaran-pelanggaran yang kita rasakan atau misalnya tidak sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia, maka teman-teman pengguna bisa melakukan report secara langsung di aplikasi TikTok,” kata Faris pada Kamis, 14 Desember.

Untuk mendukung panduan pelanggaran ini, TikTok memiliki tiga tools untuk menghadapi konten yang tidak diinginkan. Beberapa tools yang mereka hadirkan adalah fitur not interested, filter keyword, dan refresh For Your Page.

“Kami sadar bahwa derasnya informasi, terutama di tahun 2024 nanti tuh, begitu luar biasa. Baik itu tadi ada yang disebut misinformasi, disinformasi, atau informasi yang tepat. Makanya kami di TikTok sudah mempersiapkan tools yang bisa digunakan oleh pengguna untuk memastikan konten yang mereka konsumsi itu sesuai dengan apa yang mereka mau," jelas Faris.

Selain menghadirkan sistem moderasi internal dari platform, TikTok juga menggunakan moderasi manusia atau sistem moderasi manual. Kepada VOIFaris mengatakan bahwa moderator ini asli orang Indonesia dan berlokasi di Indonesia.

Mereka terus beroperasi selama dua puluh empat jam untuk memantau seluruh konten di TikTok Indonesia. Bahkan tim ini akan menjaga penyebaran konten disinformasi di TikTok agar pengguna tidak menyalahgunakan konten tersebut.

TikTok juga bekerja sama dengan pemerintah melalui peluncuran Pusat Panduan Pemilu untuk TikTok Indonesia pada 28 November. Dalam panduan tersebut, pengguna bisa mengetahui cara melaporkan konten yang melanggar ketentuan Pemilu.

Tak hanya dari sisi pemerintah, TikTok pun bekerja sama dengan pemeriksa fakta di luar negeri maupun di dalam negeri. Di level regional, TikTok menjadi mitra dari AFP, sementara di level lokal, TikTok menjalin kemitraan dengan MAFINDO dan PERLUDEM.

“Mereka menginformasikan ke kita sehingga moderator bisa melakukan proses penegakan panduan komunitas. Ini kami lakukan terus-menerus untuk memastikan bahwa konten-konten yang di TikTok aman dan nyaman dikonsumsi untuk pengguna kami,” jelas Faris saat ditanya VOI.