Bagikan:

JAKARTA - Regulator komunikasi Malaysia akan memberikan peringatan kepada perusahaan media sosial, TikTok dan Meta Platform Inc., atas dugaan pemblokiran konten pro-Palestina di platform-platform mereka. Hal ini dikatakan oleh Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, pada Kamis, 26 Oktober.

Meta sejak itu mengatakan bahwa mereka tidak dengan sengaja menekan suara di platform Facebook setelah Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengatakan platform media sosial tersebut telah dituduh membatasi konten yang mendukung Palestina.

"Jika masalah ini diabaikan, saya tidak akan ragu untuk mengambil pendekatan dan sikap yang sangat tegas," kata Fahmi dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, Fahmi mengatakan banyak pihak telah mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap platform media sosial yang diduga membatasi konten pro-Palestina. Namun Juru bicara dari Meta mengatakan bahwa tidak ada kebenaran dalam klaim tersebut.

"Kebijakan kami dirancang untuk menjaga keamanan pengguna di aplikasi kami sambil memberikan suara kepada semua orang," kata juru bicara tersebut dalam sebuah email kepada Reuters pada Kamis.

Sementara TikTok tidak segera menanggapi permintaan untuk komentar dari media.

Fahmi mengatakan bahwa rakyat Malaysia memiliki hak atas kebebasan berbicara tentang isu Palestina, dan menambahkan bahwa hak tersebut tidak boleh diambil.

Dia mengatakan bahwa dia akan bertemu dengan perwakilan TikTok minggu depan untuk mendiskusikan masalah tersebut.

Kekhawatiran ini muncul dua minggu setelah Fahmi mengatakan bahwa TikTok belum sepenuhnya mematuhi hukum Malaysia dan belum melakukan cukup untuk membatasi konten fitnah atau menyesatkan. TikTok dalam tanggapannya mengatakan akan mengambil langkah proaktif untuk menangani masalah yang diangkat.