Pendiri Bursa Kripto Kraken <i>Ngamuk</i>, Jesse Powell Kecam SEC
Pendiri bursa kripto Kraken, Jesse Powell, merespon tindakan SEC terhadap perusahaannya. (Foto; Dok. 247crypto)

Bagikan:

JAKARTA - Jesse Powell, salah satu pendiri Kraken, bursa kripto, telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait tuntutan hukum yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap Kraken. Powell mengecam SEC dan Ketua SEC, Gary Gensler, dengan alasan menghalangi inovasi teknologi di Amerika Serikat. Powell berencana untuk membela diri terhadap tuntutan SEC.

Powell mengungkapkan bahwa Kraken telah menyelesaikan semua masalah yang diajukan oleh SEC dengan penyelesaian senilai $30 juta (Rp462 miliar) pada bulan Februari, namun SEC terus mengejar mereka. "Regulator AS kembali dengan serangan lain terhadap Amerika. Mereka tidak puas dengan hukuman yang mereka terima di New York dan mencari hukuman yang berbeda di California," ujar Powell.

Powell menjelaskan niatnya untuk membela diri dari gugatan regulator. Hal ini ditujukan untuk menghentikan tindakan penegakan hukum SEC yang tidak masuk akal terhadap industri kripto.

Dia berkomentar, "$30 juta (Rp462 miliar) hanya cukup untuk sekitar 10 bulan sebelum SEC datang lagi untuk memeras Anda." SEC menginginkan perusahaan kripto untuk menutup operasional mereka di AS jika mereka tidak mampu membayar lebih dari $100 juta (Rp1,54 triliun) untuk diberikan kepada SEC.

SEC menuduh bahwa Kraken telah mengoperasikan bursa sekuritas nasional, broker, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar. Kraken tidak setuju dengan klaim SEC dan bersiap untuk melakukan pembelaan yang kuat.

Powell berpendapat bahwa tindakan bipartisan Kongres adalah langkah paling efektif untuk mencegah AS tertinggal karena regulasi yang tidak masuk akal terhadap industri kripto. Kraken akan terus memperjuangkan haknya dan mempertahankan inovasi teknologi di Amerika Serikat.