Bagikan:

JAKARTA - Grab Indonesia menggelar “Indonesia Privacy and Security Summit 2023”, untuk bersiap menghadapi implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan berlaku penuh pada Oktober 2024. 

Acara yang digelar pada 24-25 Oktober di Yogyakarta ini bertujuan untuk mempersiapkan teknis implementasi UU PDP dan tantangan penerapannya guna memastikan tata kelola data pribadi yang lebih optimal. 

“Sebagai perusahaan berbasis digital yang memproses data dalam jumlah besar setiap harinya, keamanan data pengguna tentu menjadi prioritas utama kami," ujar Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia dalam pernyataan yang diterima, dikutip Rabu, 1 November. 

Melalui gelaran ini, Grab Indonesia mengajak para pelaku industri untuk berdiskusi mengenai persiapan hingga tantangan yang akan dihadapi guna mewujudkan ekosistem digital yang aman bagi pengguna. 

Setidaknya ada empat topik utama yang dibahas dalam gelaran ini, yakni:

  • Peta Jalan (Roadmap) Implementasi Kebijakan Privasi dan Pelindungan Data Pribadi dalam Era Kecerdasan Buatan
  • Membuka Kunci Paradoks Privasi: Strategi dan Solusi dalam Mengintegrasikan Teknologi dalam Penerapan Bisnis yang Mengutamakan Pelindungan Data Pribadi
  • Panduan Etika dalam Era Kecerdasan Buatan yang Mengedepankan Kebijakan dalam Menjaga Privasi dan Melindungi Data Pribadi, dan
  • Implementasi Pelindungan dan Keamanan Data Pribadi dalam Industri Layanan Berbasis Teknologi. 

Keseriusan Grab untuk memastikan keamanan privasi data pengguna terlihat dari beragam inisiatif yang mereka lakukan baik di layanan maupun internal perusahaan. 

Seperti, memperbarui dan menyosialisasikan Kebijakan Privasi kepada konsumen, pelatihan wajib rutin mengenai Privasi Data untuk karyawan, mengadakan forum diskusi dengan pakar/akademisi/praktisi untuk meningkatkan pemahaman karyawan akan privasi data, hingga mengedukasi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant akan pentingnya melindungi data pribadi.