Bagikan:

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kembali menggelar Indonesia Privacy and Security Summit (IPSS) 2024 mengusung tema Navigasi Pelindungan Data Pribadi: Implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)dan Keamanan Siber di Indonesia.

IPSS 2024 mempertemukan para pemimpin pemerintahan hingga pelaku industri digital bertukar gagasan dan rekomendasi best practices dari dunia usaha, dalam menghadapi tantangan masa depan digital terutama terkait pelindungan data pribadi.

Acara ini sekaligus menyambut Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah resmi diberlakukan Oktober tahun ini.

Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani mengungkapkan, Apindo berkomitmen menjadi bridge of collaboration untuk menjembatani kebutuhan Pemerintah dengan aspirasi dan kepentingan pelaku usaha dalam implementasi UU PDP.

Dia menekankan, pentingnya implementasi UU PDP sebagai langkah strategis dalam membangun kepercayaan dalam ekonomi digital.

“UU PDP tidak hanya melindungi privasi individu, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data. Ajang IPSS 2024 juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menetapkan arah menuju ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan,” terang Shinta.

Hal senada dikatakan Ketua Bidang Digital Apindo Neneng Goenadi. Dia menyampaikan, implementasi UU PDP adalah langkah penting menuju ekosistem digital yang aman dan terpercaya di Indonesia.

Namun, lanjutnya, keberhasilan memerlukan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta edukasi masyarakat yang berkelanjutan.

"Kami menyerahkan secara langsung dua rekomendasi rancangan instrumen kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sebagai referensi para pemangku kebijakan,” ujarnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengemukakan, Indonesia telah membuat langkah besar di era digital dengan adanya UU PDP.

UU PDP diharapkan mampu memberikan kepastian dan pelindungan yang lebih kuat bagi iklim usaha maupun masyarakat, dalam hal pengelolaan data pribadi.

“Diperlukan langkah strategis dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan implementasi UU PDP ini berjalan sesuai harapan.

Komdigi, lanjutnya, sedang menyiapkan instrumen pendukung secara bertahap sekaligus menyosialisasikan UU ini dan menyelesaikan peraturan pelaksanaannya.

"Kami mengapresiasi Apindo yang telah mengadakan IPSS 2024 sebagai forum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas teknologi dalam menciptakan praktik keamanan siber yang tangguh dan mendukung implementasi UU PDP secara optimal menuju Indonesia Emas 2025,” ungkapnya.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, ekonomi digital Indonesia berkembang pesat dan diprediksi tumbuh hingga 2030.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan siber dan pelindungan data pribadi ini. Saat ini kami sedang mendigitalisasi seluruh data-data di Kementerian dan lembaga pemerintah dengan menyatukan 27.000 aplikasi ke dalam satu portal pemerintah untuk mengurangi inefisiensi dan memudahkan pengambilan keputusan, sehingga bisa mendukung iklim usaha lebih baik,” kata Luhut.