YOGYAKARTA - Aturan mengenai UU perlindungan data pribadi menjadi batasan penting di era media digital seperti sekarang. Undang-undang tersebut bisa membantu mencegah aksi-aksi kejahatan digital yang kian marak di Indonesia, seperti judi online, phising, dan scam, dan lainnya.
Aturan mengenai perlindungan data tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pembentukan UU tersebut bertujuan untuk setiap individu agar memiliki hak untuk melindungi informasi pribadinya dari penyalahgunaan.
Di tengah masifnya penggunaan teknologi digital, data-data pribadi rawan disadap dan disalahgunakan oleh pelaku cyber crime. Untuk mencegah aksi tersebut, salah satu upaya penting yang bisa dilakukan adalah dengan pemahaman dan penerapan UU Perlindungan Data Pribadi. Lantas seperti apa isi undang-undang tersebut dan poin-poin pentingnya?
Isi Pokok UU Perlindungan Data Pribadi
UU No 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi dibentuk guna menjamin hak setiap warga negara dalam pelindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi.
Aturan UU tersebut berisi 16 bab yang membahas mengenai aspek terkait perlindungan data pribadi, antara lain:
- Asas Pelindungan: Setiap pemrosesan data pribadi harus dilakukan dengan memberikan perlindungan kepada pemilik data.
- Jenis Data Pribadi: UU ini mendefinisikan berbagai jenis data pribadi, mulai dari data identitas hingga data biometrik.
- Hak Subjek Data Pribadi: Pemilik data memiliki hak untuk mengetahui, mengakses, memperbaiki, menghapus, dan menolak pemrosesan data pribadinya.
- Pemrosesan Data Pribadi: UU ini mengatur bagaimana data pribadi dapat diproses, termasuk syarat-syarat dan batasannya.
- Kewajiban Pengendali Data Pribadi: Pihak yang mengelola data pribadi (pengendali data) memiliki kewajiban untuk melindungi data tersebut dan bertanggung jawab atas segala risiko yang mungkin terjadi.
- Kerja Sama Internasional: UU PDP juga mengatur kerja sama internasional dalam bidang perlindungan data pribadi.
Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi di Era Digital
Dalam era digital saat ini, data pribadi menjadi sangat berharga dan rentan terhadap penyalahgunaan. UU PDP hadir untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi individu dan memastikan bahwa data pribadi dikelola dengan aman dan bertanggung jawab.
Berikut ini beberapa poin penting yang perlu diingat oleh setiap orang mengenai perlindungan data pribadi:
- Lingkup UU PDP sangat luas: UU ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pemerintah hingga perusahaan swasta.
- Setiap orang memiliki peran: Baik individu, perusahaan, maupun pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi data pribadi.
Upaya Menjaga Data Pribadi
Setiap pengguna teknologi digital harus memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi masing-masing. Di tengah banyaknya platform digital yang bisa diakses, Anda harus berhati-hati atau mawas diri ketika menggunakannya. Berikut ini beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk menjaga keamanan data pribadi:
Memahami Hak-Hak Perlindungan Data Pribadi
Dengan adanya aturan UU di atas, setiap individu memiliki hak-hak dalam mengamankan data pribadinya. Pastikan untuk tidak mengabaikan kepemilikan data pribadi Anda dan keamanan yang perlu diperhatikan.
Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi
Anda harus selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dalam setiap melakukan aktivitas, baik secara online atau di kehidupan nyata. Hindari memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.
Melaporkan Jika Terjadi Pelanggaran
Apabila Anda merasa hak privasi Anda dilanggar, segera laporkan kepada pihak yang berwenang. Semakin cepat Anda melakukan laporan dan tindakan diproses maka potensi pemulihan keamanan data Anda akan lebih tinggi.
BACA JUGA:
Demikianlah penjelasan mengenai UU Perlindungan Data Pribadi yang penting untuk dipahami oleh setiap orang. Selain memahami hak-hak perlindungan data pribadi bagi setiap individu, Anda juga harus bersikap bijak dalam menggunakan teknologi digital demi keamanan atau mencegah kejahatan. Baca juga risiko-risiko kebocoran data di dunia maya.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.