Bagikan:

JAKARTA - Komisi Eropa mengumumkan pada Kamis 27 Oktober bahwa mereka belum memulai penyelidikan resmi terhadap upaya Meta, TikTok, dan X dalam menghapus konten berbahaya dari platform-platform mereka. Komisi Eropa  mengonfirmasi bahwa mereka sejauh ini hanya mengirimkan permintaan informasi kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

"Tidak ada perkembangan baru. Komisi mengirimkan permintaan informasi resmi kepada X, Meta, dan TikTok. Ini tidak boleh disalahartikan dengan peluncuran proses," kata juru bicara Komisi, seperti dikutip VOI dari Reuters.

Sebelumnya, kepala industri Uni Eropa, Thierry Breton, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan stasiun radio Prancis, France Inter, bahwa dia telah memulai penyelidikan terhadap tiga platform teknologi, termasuk X.

Seorang juru bicara TikTok mengonfirmasi pada hari Kamis bahwa mereka menerima permintaan informasi (RFI) minggu lalu dan mengatakan bahwa perusahaan tersebut sepenuhnya bermaksud untuk meresponsnya.

Para raksasa teknologi ini telah menghadapi peningkatan pengawasan dalam beberapa minggu terakhir, dengan lonjakan konten berbahaya dan disinformasi menyusul serangan Hamas terhadap Israel.

Dalam kerangka Undang-Undang Layanan Digital yang luas di Uni Eropa, platform-platform teknologi yang sangat besar dan mesin pencari harus melakukan lebih banyak untuk menangani konten ilegal dan risiko terhadap keamanan publik, serta melindungi layanan mereka dari teknik manipulatif.