Uni Eropa Investigasi Platform X Terkait Dugaan Pelanggaran dalam Kerangka Hukum <i>Digital Services Act</i>
Kepala industri Uni Eropa, Thierry Breton, (foto: x @ThierryBreton ·)

Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa tengah menyelidiki perusahaan media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, atas dugaan pelanggaran kewajiban dalam penyelidikan pertamanya di bawah Digital Services Act (DSA). Hal ini terungkap dalam pengumuman pada Senin, 18 Desember.

DSA mulai berlaku pada November tahun lalu dan menuntut platform online besar dan mesin pencari untuk lebih banyak berusaha dalam mengatasi konten ilegal dan risiko terhadap keamanan publik.

Setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, kepala industri Uni Eropa, Thierry Breton, mengirim surat kepada X, Meta, TikTok, dan Alphabet, yang mengingatkan mereka akan kewajiban di bawah DSA untuk mengatasi konten berbahaya dan ilegal.

Platform-platform tersebut menanggapi dengan menyoroti langkah-langkah yang telah mereka ambil untuk menghentikan disinformasi di platform mereka. Namun, Musk menantang Breton terkait tuduhan disinformasi.

X, yang dimiliki oleh Elon Musk, merupakan bagian dari sekelompok perusahaan teknologi besar yang menghadapi peningkatan pengawasan di bawah DSA. Hingga saat ini, hanya X yang telah menerima permintaan resmi informasi di bawah DSA.

X tetap berkomitmen untuk mematuhi DSA dan bekerja sama dengan proses regulasi, demikian disampaikan dalam pernyataannya pada Senin.

Penyelidikan akan difokuskan pada penanggulangan penyebaran konten ilegal di UE, dan efektivitas langkah-langkah yang diambil untuk melawan manipulasi informasi, termasuk sistem "catatan komunitas," demikian diumumkan oleh Komisi.

Pada awal tahun ini, X meluncurkan fitur "Community Notes," yang memungkinkan pengguna memberikan komentar pada kiriman untuk menandai konten yang salah atau menyesatkan, dengan efek memberdayakan pengguna untuk melakukan pengecekan fakta secara bersama-sama daripada melalui tim khusus pengecek fakta.

Sebagai bagian dari langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi, Komisi juga akan meninjau langkah-langkah yang diambil oleh X dan dugaan desain antarmuka pengguna yang menyesatkan, seperti tanda centang terkait produk berlangganan, yang dikenal sebagai "Blue checks," demikian disampaikan oleh Komisi.

Komisi menyatakan bahwa penyelidikan pendahuluan yang telah dilakukan mencakup analisis laporan yang diajukan oleh X pada bulan September, laporan transparansi X yang diterbitkan pada November, dan tanggapan X terhadap permintaan resmi informasi mengenai konten ilegal terkait serangan Hamas terhadap Israel.

DSA memberlakukan aturan baru dalam moderasi konten, privasi pengguna, dan transparansi. Setiap perusahaan yang ditemukan melanggar dapat dikenai denda hingga 6% dari omset globalnya.