JAKARTA - Pertukaran kripto yang sudah bangkrut, FTX, dilaporkan menempuh jalur hukum dengan mengajukan tuntutan terhadap mantan karyawan Salameda yang berbasis di Hong Kong. Dalam tuntutan ini, FTX berupaya memulihkan dana sebesar $157,3 juta atau setara Rp2,4 triliun yang diduga dicuri oleh sejumlah individu terkait.
Pengajuan tuntutan ini mengungkap fakta bahwa lima individu dan dua perusahaan terlibat dalam serangkaian penarikan dana yang mencurigakan menjelang kebangkrutan FTX. Mereka diidentifikasi sebagai Matthew Burgess, Michael Burgess, Lesley Burgess (ibu dari Matthew dan Michael), Kevin Nguyen, Darren Wong, serta dua entitas bisnis lainnya.
Menurut laporan, mantan karywan Salameda itu memiliki atau mengendalikan berbagai akun di FTX.com dan FTX US yang digunakan untuk menarik aset secara ilegal hanya beberapa hari sebelum FTX mengumumkan kebangkrutannya pada tanggal 11 November 2022.
BACA JUGA:
Tindakan para terdakwa diduga melibatkan penyalahgunaan koneksi mereka di internal FTX untuk memastikan prioritas penarikan dana mereka di atas pelanggan lain. Pengajuan juga mencatat bahwa Matthew Burgess diduga mempengaruhi beberapa karyawan FTX untuk memproses permintaan penarikan sejumlah dana tertentu yang sebelumnya tertunda.
Dari total $157,3 juta (Rp2,4 triliun) yang dicuri, sekitar $123 juta (Rp1,8 triliun) ditarik pada atau setelah tanggal 7 November, sehingga mengakibatkan FTX tidak dapat menghentikan penarikan tersebut hingga 8 November.
Hal tersebut mengindikasikan para terdakwa telah merencanakan tindakan mereka dengan niat untuk menghalangi, menunda, atau menipu kreditur FTX, baik saat ini maupun di masa depan.
Saat ini, pendiri FTX, Sam Bankman-Fried (SBF), masih mendekam di balik jeruji besi, dan persidangan pidananya dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 3 Oktober. Tim hukum SBF berupaya membebaskannya dari penjara sebelum persidangan dilaksanakan, sayangnya jaksa penuntut tidak segera memenuhinya karena mempertimbangkan sejumlah risiko yang mungkin muncul jika SBF bebas.