Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat baru-baru ini memindahkan aset kripto senilai 33,6 juta dolar AS (sekitar Rp537,6 miliar) dari dompet yang berisi sebagian dana yang disita dari bursa kripto FTX dan perusahaan rekanannya, Alameda Research. 

Berdasarkan keterangan dari The Block pada Kamis 5 Desember, transaksi tersebut meliputi pemindahan 5.024 Ether (ETH), senilai sekitar 18 juta dolar AS (Rp288 miliar), yang dialihkan ke dua alamat yang belum teridentifikasi.

Selain Ether, pemerintah AS juga memindahkan sejumlah besar kripto lainnya, termasuk 13 juta dolar AS (Rp208 miliar) dalam Binance USD (BUSD), 1,5 juta dolar AS (Rp24 miliar) dalam token Shiba Inu (SHIB), serta berbagai token lainnya seperti AERGO, POWR, AXS, YFI, WBTC, NMR, COMP, SRM, dan RLC. 

Pemindahan ini dilakukan di tengah tren positif pasar kripto, di mana harga Ether telah meningkat sekitar 0,3% dalam 24 jam terakhir, diperdagangkan pada harga 3.643 dolar AS (Rp58 juta) per ETH, naik signifikan dari 2.460 dolar AS (Rp39,36 juta) sebulan lalu.

Pencatatan volume transaksi on-chain Ethereum juga mencetak rekor tertinggi pada bulan November 2024, mencapai 183,74 miliar dolar AS (Rp2.939 triliun). Menurut laporan dari The Block Research, lonjakan ini diperkirakan disebabkan oleh rotasi modal yang terjadi di pasar, dengan banyak investor yang beralih dari bursa terpusat (CEX) ke kegiatan di jaringan Ethereum yang lebih terdesentralisasi.

Pemindahan aset kripto yang dilakukan pemerintah AS merupakan bagian dari proses pengelolaan aset yang disita dari FTX, yang pernah menjadi salah satu bursa kripto terbesar sebelum bangkrut akibat skandal yang menggegerkan publik.