Bagikan:

JAKARTA - Beberapa bulan lalu, beredar kabar bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance berencana meluncurkan Project S, platform e-commerce barunya, yang dianggap akan mengancam UMKM di Indonesia. 

Berbeda dengan TikTok Shop yang beroperasi sebagai platform penjualan online, di mana semua pedagang dapat memamerkan dan menjual produk mereka, Project S ini disebut sebagai platform di mana perusahaan ByteDance akan langsung menjual dagangannya sendiri.

Namun, dalam klarifikasi langsung di website resminya, ByteDance mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak memiliki rencana untuk meluncurkan Project S di Indonesia. 

"Project S tidak pernah ada di Indonesia dan kami tidak punya rencana untuk memiliki Project S di Indonesia," tulis perusahaan pada 22 September lalu.  

"Kami tidak memiliki bisnis lintas-batas dan 100% penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar dengan nomor induk berusaha (NIB) atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP/paspor," tambahnya. 

Lebih lanjut, TikTok juga meluruskan mitos yang beredar bahwa Project S akan menjadi platform untuk TikTok menjual produknya sendiri. 

TikTok bahkan mengatakan bahwa mereka tidak memproduksi produk apapun. Mereka juga tidak berniat untuk menjadi peritel, sebagai kompetitor bagi para penjual di Indonesia. 

"TikTok tidak memproduksi produknya sendiri di dalam platformnya. Kami tidak berniat untuk menjadi peritel atau wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual di Indonesia," tegas perusahaan asal China itu.