JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan Project S TikTok tak akan masuk ke Indonesia.
Pasalnya, hal tersebut bisa memberikan dampak buruh bagi UMKM lokal.
"Saya melihatnya justru Project S TikTok seperti di Inggris dan beberapa negara lain itu, kan, sangat memukul untuk produk lokal, ya," ujar Teten dalam rekaman yang diterima VOI dari tim Humas Kementerian Koperasi UKM, Kamis, 27 Juli.
Teten menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak TikTok belum lama ini dan membahas soal hal tersebut.
"Kecanggihan teknologi algoritma mereka ini yang kemarin kami sudah lakukan pertemuan (meeting) dengan TikTok, mereka berjanji Project S tidak akan dilakukan di Indonesia," ujarnya.
Seluruh platform digital, lanjutnya, khusus yang berasal dari luar negeri harus menjual dagangannya dengan mekanisme impor yang ada.
Sebab, UMKM Indonesia saja harus melalui beberapa proses hingga dagangannya bisa dijual, mulai dari mengurus izin edar, SNI, hingga sertifikasi halal.
"Retail online lewat post border dari luar itu harus dilarang, enggak boleh lagi retail online dari sana langsung ke konsumen, mereka harus masuk dulu lewat mekanisme impor biasa, baru mereka jual barangnya di online," ucap Teten.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) telah memanggil pihak TikTok untuk melakukan diskusi di Gedung Kemenkop UKM Jakarta, pada Rabu, 26 Juli.
Dalam kesempatan tersebut, keduanya membahas soal isu Project S dari TikTok Shop yang diduga bisa mengancam pasar produk dalam negeri dan penerapan perdagangan yang tidak adil dalam lokapasar.
Head of Communication TikTok Indonesia Anggini Setiawan memastikan bahwa isu Project S tersebut tidak benar adanya.
"Kami telah memberi keterangan kepada Kementerian Koperasi dan UKM bahwa tidak benar kami punya niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau untuk menjadi whole seller (Project S) yang akan berkompetisi dengan para penjual lokal di Indonesia," kata Anggini.
BACA JUGA:
Dia menegaskan, TikTok tidak membuka bisnis cross border atau bisnis lintas batas di Indonesia demi melindungi produk UMKM dalam negeri.
"Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas Indonesia dan kami senang sekali akhirnya hal tersebut bisa kami sampaikan langsung kepada Kementerian Koperasi dan UKM hari ini," ujar dia.