JAKARTA - Penggunaan cryptocurrency terus berkembang di Nigeria seiring dengan melemahnya mata uang dan laju inflasi yang tinggi di negara ekonomi terbesar di Afrika. Laporan ini muncul dari firma riset blockchain berbasis di New York, Chainalysis, pada Selasa, 19 September.
Jumlah transaksi kripto di Nigeria tumbuh sebesar 9% year-over-year menjadi 56,7 miliar dolar AS (Rp870,2 triliun) antara Juli 2022 dan Juni 2023. Di Uganda, penggunaan kripto lebih kecil tetapi berkembang pesat, naik sebesar 245% menjadi 1,6 miliar dolar AS (Rp24,5 triliun) dalam periode yang sama. Sementara penggunaannya di Kenya turun lebih dari setengahnya menjadi 8,4 miliar dolar AS (Rp128,9 triliun).
Menurut Chainalysis, minat terhadap bitcoin dan stablecoin - token kripto yang nilainya terkait dengan aset stabil untuk melindungi dari volatilitas tinggi - meningkat ketika nilai Naira merosot, terutama selama penurunan paling ekstrem pada Juni dan Juli 2023.
Nilai mata uang tersebut melemah hingga rekor terendah setelah Presiden Nigeria, Bola Tinubu, menerapkan beberapa reformasi terbesar yang pernah terjadi di Nigeria dalam beberapa tahun terakhir. Reformasi ini, termasuk menghapus subsidi bahan bakar yang populer tetapi mahal dan menghapus beberapa pembatasan nilai tukar.
"Penduduk terus mencari peluang untuk melindungi diri dari devaluasi Naira dan penurunan ekonomi yang berlanjut sejak COVID," kata Moyo Sodipo, salah satu pendiri bursa kripto Busha berbasis di Nigeria, seperti yang dikutip dalam laporan tersebut.
BACA JUGA:
Pada tahun 2021, Nigeria melarang bank-bank dan lembaga keuangannya dari berurusan atau memfasilitasi transaksi dalam cryptocurrency.
Tahun lalu, regulator keuangan negara tersebut menerbitkan serangkaian peraturan untuk aset digital, menandakan bahwa negara dengan populasi terbesar di Afrika tersebut mencoba menemukan titik tengah antara pelarangan mutlak terhadap aset kripto dan penggunaannya yang tidak diatur.
Penduduk Nigeria yang muda dan melek teknologi telah dengan antusias mengadopsi cryptocurrency, misalnya dengan menggunakan perdagangan peer-to-peer yang ditawarkan oleh bursa kripto untuk menghindari larangan sektor keuangan.