Bagikan:

JAKARTA - Pengawas digital Belanda sedang menyelidiki laporan dari Prancis yang mengatakan bahwa model iPhone 12 dari Apple melanggar batas paparan radiasi Uni Eropa. Mereka  akan meminta penjelasan dari perusahaan AS tersebut. Hal ini pertama kali dilaporkan oleh surat kabar Algemeen Dagblad.

Agence Nationale des Fréquences (ANFR) Prancis mengatakan kepada Apple pada  Selasa 12 September untuk menghentikan penjualan iPhone 12 di Prancis setelah pengujian yang menunjukkan bahwa Tingkat Penyerapan Spesifik (Specific Absorption Rate atau SAR) ponsel tersebut - sebuah pengukur laju energi radiofrekuensi yang diserap oleh tubuh dari suatu perangkat - lebih tinggi daripada yang diizinkan secara hukum.

"Standar telah terlampaui. Untungnya, tidak ada risiko keamanan akut tetapi kita akan segera berbicara dengan produsen," kata Angeline van Dijk, seorang inspektur dengan Nederlandse Rijksinspectie Digitale Infrastructuur (RDI), kepada surat kabar Belanda tersebut.

"Belanda memberikan perhatian yang sama pentingnya dengan Prancis terhadap penggunaan yang aman dari ponsel. Ponsel harus mematuhi standar Eropa," tambah van Dijk, dikutip Reuters.

Regulator jaringan Jerman, BNetzA, mengatakan bahwa mereka mungkin akan memulai proses serupa dan berada dalam kontak erat dengan otoritas Prancis, sementara kelompok konsumen OCU Spanyol mendesak otoritas setempat untuk menghentikan penjualan iPhone 12.

Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa iPhone 12, yang diluncurkan pada tahun 2020, telah disertifikasi oleh berbagai badan internasional sebagai yang mematuhi standar radiasi global, bahwa mereka telah memberikan beberapa hasil uji lab dari Apple dan pihak ketiga yang membuktikan kepatuhan ponsel tersebut kepada badan Prancis, dan bahwa mereka sedang mempersoalkan temuan badan tersebut.